Wamendag: Indonesia Akan Maksimalkan Perdagangan Jasa ASEAN

Pekan yang lalu, DPR RI mengesahkan Protokol Paket ke-10 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

oleh Tira Santia diperbarui 09 Feb 2021, 19:30 WIB
Wakil Mendag Jerry Sambuaga hadir pada rapat kerja di ruang rapat Komisi VI DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Rapat juga membahas mengenai pelaksanaan investasi di masa pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pekan yang lalu, DPR RI mengesahkan Protokol Paket ke-10 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Kementerian Perdagangan melalui Mendag M Lutfi dan Wamendag Jerry Sambuaga mengajukan draft perjanjian itu dalam rapat kerja sebagai wakil dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa DPR harus terlibat dalam hal pengesahan perjanjian internasional yang bernilai strategis, menyangkut kepentingan negara dan berdampak luas kepada masyarakat.

Pengesahan AFAS ini menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara Negara Anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA). AFAS sendiri pertama kali ditandatangani di Bangkok pada tahun 1995 dan sekarang sudah sampai tahap ke 10. Perdagangan jasa menjadi salah satu fokus garapan Kementerian Perdagangan.

Wamendag Jerry Sambuaga menekankan bahwa sektor ini punya potensi besar bagi Indonesia. AFAS Paket ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05 persen), perubahan GDP (0,003 persen), investasi (0,03 persen) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05 persen).

Secara riil AFAS Paket ke-10 juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih. Manfaat total yang didapat Indonesia diperkirakan menjadi yang terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN. Dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83 persen) dan transportasi (1,78 persen).

Wamendag Jerry Sambuaga mengaku optimis bahwa Indonesia bisa mengoptimalkan manfaat itu. Ia berkeyakinan bahwa terjadi pertumbuhan sektor jasa yang cukup besar di Indonesia. Begitu juga dengan pertumbuhan ketersediaan tenaga kerja. Menurutnya, AFAS dan ATISA bisa menjadi sarana bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan sektor perdagangan jasa diharapkan bisa saling mendukung dan melengkapi perdagangan barang,” kata Wamendag Jerry Sambuaga, Selasa (9/2/2021).

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dukungan Lintas Kementerian

Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain Kementerian Perdagangan sebagai focal point, AFAS ke-10 telah mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga antara lain Badan Ekonomi Kreatif, ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkes dan sebagainya.

Selain itu asosiasi-asosiasi profesi dan industri juga memberikan dukungan, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTAKI), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).

“Dukungan stakeholder sangat krusial di sini karena tentu mereka yang akan menjadi pelaku dan fasilitator atau pihak yang terdampak langsung dari perjanjian ini. Kita berharap kita bisa terus saling mendukung agar manfaat yang kita dapat menjadi maksimal,” tambah Jerry.

Jerry berkeyakinan bahwa perundingan perdagangan jasa merupakan satu rangkaian dari perluasan pasar dan peningkatan ekspor. Ini akan membuka peluang-peluang baru baik dalam konteks penciptaan produk dan layanan maupun dalam perspektif jaringan mitra kerja sama.

Kementerian Perdagangan menurutnya akan mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing Indonesia termasuk dalam sektor perdagangan jasa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya