Hore, PNS Dapat Gaji ke-13 Utuh di 2021

Pemberian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS)

oleh Athika Rahma diperbarui 10 Feb 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Pemberian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS), apalagi di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Pemerintah sendiri menyebutkan bakal memberikan gaji ke-13 dan THR PNS secara penuh untuk tahun 2021, setelah sebelumnya mengalami pemangkasan.

"Direncanakan, pemberian THR dan Gaji ke-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” katanya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).

Lantas, bagaimana kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR PNS hingga saat ini?

"Nanti, tunggu setelah PP (Peraturan Pemerintah)-nya ditetapkan pemerintah untuk kebijakannya," tegas Askolani.

Askolani tidak menjelaskan lebih jauh progress penyusunan PP yang dimaksud. Yang pasti, nominal dan jadwal pemberian gaji ke-13 dan THR PNS akan termaktub dalam PP tersebut. Biasanya, PP ini akan terbit menjelang pemberian gaji ke-13 dan THR PNS.

Terkait nominalnya sendiri, Askolani sempat menyebutkan jika gaji ke-13 dan THR PNS direncanakan bakal dibayarkan secara penuh untuk tahun ini.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kepastian dari Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2021.

"Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun-tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka," ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2020 silam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya