Tingkatkan Tracing, Kemenkes Pakai Rapid Test Antigen untuk Diagnosis Kontak Pasien COVID-19

Kemenkes juga mengatakan bahwa nantinya, penelusuran kontak dari satu orang pasien positif COVID-19 akan ditingkatkan hingga 20 sampai 30 orang

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 11 Feb 2021, 08:34 WIB
Pekerja saat mengikuti tes usap (swab) antigen di Jakarta, Senin (25/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Senin (25/1) mencatat kasus positif di Indonesia bertambah 9.994 orang sehingga total kasus positif menjadi 999.256 orang atau hampir menembus 1 juta kasus. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan bahwa peningkatan pelacakan kontak atau tracing dari pasien COVID-19, akan dilakukan menggunakan rapid test antigen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, nantinya tes cepat antigen ini akan digunakan juga untuk mendiagnosis apakah seseorang terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kesehatan bahwa rapid test antigen ini digunakan untuk kepentingan epidemiologi. Jadi untuk mendiagnosis. Jangan sampai kemudian, antigen ini digunakan untuk skrining atau pun untuk seseorang melakukan perjalanan," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenkes RI pada Rabu (10/2/2021).

Sehingga, apabila kontak erat sudah dinyatakan positif Virus Corona melalui pemeriksaan antigen, maka dia dicatat sebagai kasus terkonfirmasi COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Load More

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Tingkatkan Penelusuran Kontak

Tenaga kesehatan mengambil sampel tes usap (swab) antigen di Jakarta, Senin (25/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Senin (25/1) mencatat kasus positif di Indonesia bertambah 9.994 orang sehingga total kasus positif menjadi 999.256 orang atau hampir menembus 1 juta kasus. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Mengingat adanya potensi false negative dari pemeriksaan antigen, Nadia mengatakan bahwa apabila orang tersebut dinyatakan negatif, maka harus dilakukan pengulangan.

"Untuk daerah-daerah yang sangat sulit untuk mendapatkan akses pemeriksaan RT-PCR, maka konfirmasi ini harus dilakukan dengan mengulang pemeriksaan antigen dalam kurun waktu kurang dari 48 jam," ujarnya.

"Tetapi pada daerah-daerah yang memiliki akses terhadap pemeriksaan RT-PCR, maka dilakukan pengambilan spesimen yang kemudian diperiksa dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR," ia menambahkan.

Siti Nadia mengatakan, peningkatan tes cepat antigen untuk diagnosis pada kontak erat juga demi menemukan lebih banyak kasus COVID-19 tanpa gejala, serta menemukan kasus terkonfirmasi dengan lebih cepat.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penelusuran kontak akan ditingkatkan dengan sasaran 20 sampai 30 kontak pada setiap satu kasus terkonfirmasi.


Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test

Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya