Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Wamen ATR/Waka BPN berkesempatan untuk menyerahkan sertifikat Hak Milik bagi mantan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik sebanyak 755 sertipikat di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021). Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie Jaya.
Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menyerahkan secara langsung kepada 2 orang perwakilan penerima secara simbolis.
Advertisement
"Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat," ungkap Surya Tjandra.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN. "Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan," pesan Wamen ATR/Waka BPN.
Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan pembangunan yang harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. "Perlu strategi yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara.
"Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya," tutur Bupati Pidie Jaya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sejarah Penting
Selain itu, Bupati Pidie Jaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN. "Terima kasih kepada Bapak Wamen yang telah hadir dan menyerahkan sertipikat tanah hasil mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting bagi kami," tambah Aji Ayub Abas.
Setelah selesai menyerahkan sertipikat, Wamen ATR/Waka BPN bersama dengan Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.
Advertisement