Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengakhiri perjanjian operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC). Perjanjian tersebut untuk sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 yang jatuh tempo pada 2027.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, aksi korporasi ini dilakukan dalam kerangka efisiensi dan perbaikan fundamental dari struktur biaya perseroan. Sebab, peminjaman 12 pesawat ini sejak 2012 lalu telah membuat Garuda Indonesia banyak merugi.
Advertisement
"Kami sampaikan selama 8 tahun operasi ini kinerja operasional penggunaan pesawat ini walaupun utiliasi sudah di atas penggunaan industri tapi tetap saja tidak hasilkan keuntungan, atau ciptakan rugi yang cukup besar buat Garuda. Ke depan kami proyeksi kerugian akan muncul dengan menggunakan pesawat ini," terangnya dalam sesi teleconference, Rabu (10/2/2021).
"Oleh sebab itu penghentian ini bagian dari upaya kami kurangi kerugian di masa mendatang," tekan Irfan.
Irfan menyebutkan, kerugian memang jadi alasan utama atas penghentian sewa 12 pesawat Bombardier ini. Menurutnya, penggunaannya juga tidak sesuai dengan space kebutuhan yang ada di pasar Indonesia.
"Kami dari tahun ke tahun mengalami kerugian dengan menggunakan pesawat ini. Ditambah dengan kondisi Covid-19 memaksa kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini," ungkapnya.
Status 12 pesawat Bombardier tersebut saat ini disimpan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, dan sudah tidak digunakan mulai 1 Februari 2021.
"Kami manajemen Garuda Indonesia menyadari sekali penghentian secara sepihak ini mungkin akan ciptakan konsekuensi terpisah. Namun demikian secara profesional kami menyatakan siap tangani konsekuensi tersebut secara profesional," ujar Irfan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dan Bombardier
Sebelumnya, Komisi pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) mengumumkan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait Bombardier dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
SFO menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi sehubungan dengan dugaan korupsi terhadap kontrak dan pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah penyelidikan langsung, SFO tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar lembaga tersebut dalam pernyataannya, dikutip dari Aerotime Hub, Jumat (6/11/2020).
Saat ini, Garuda Indonesia mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan mendapatkan pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.
Garuda awalnya setuju untuk memperoleh 6 pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Adapun, kesepakatan itu diketahui bernilai sekitar USD 1,32 miliar
Tercatat, Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada bulan Oktober 2012. Bombardier sendiri mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen ialah penghematan bahan bakar yang luar biasa serta dapat menghadirkan kenyamanan penumpang. Hal itu memenuhi persyarata kami untuk melayani pasar domestik dan regional dari 5 hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat itu.
Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara dan dikenakan denda USD 1,4 juta karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce.
Menurut laporan keuangan kuartal III 2020 Bombardier 5 November 2020, terindikasi tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.
Perusahaan juga sudah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut oleh penasihat eksternal.
“Perusahaan sudah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal perusahaan dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," ujar pihak Bombardier saat mengomentari masalah tersebut.
Advertisement