Jamaika Berlakukan Jam Malam Guna Cegah Penyebaran COVID-19

Berdasarkan restriksi terbaru, limit pertemuan warga Jamaika dikurangi dari 15 orang menjadi 10 orang hingga 24 Februari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Kingston - Jamaika menerapkan pemberlakukan jam malam baru selama dua pekan atas tanggapannya pada penyebaran Virus Corona COVID-19.

PM Andrew Holness mengumumkan larangan keluar rumah itu akan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00 setiap hari, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Perdana Menteri Jamaika juga mengakui dalam pidato di hadapan legislator pada hari Selasa (9/2) bahwa meskipun jam malam diketahui efektif, pembatasan aktivitas dan pergerakan juga merugikan perekonomian.

Berdasarkan restriksi terbaru, limit pertemuan warga Jamaika dikurangi dari 15 orang menjadi 10 orang hingga 24 Februari 2021.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Simak video pilihan di bawah ini:


358 Kematian

Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Perdana menteri mengumumkan restriksi itu setelah terlebih dulu memberitahu parlemen bahwa sekitar 1.900 orang terjangkit COVID-19 di Jamaika dalam satu pekan terakhir.

Holness juga mengatakan pasien yang diopname meningkat di seluruh kepulauan itu.

Sejauh ini Jamaika telah mengukuhkan 17.298 kasus dan 358 kematian akibat virus corona, sebut Johns Hopkins University Coronavirus Resource Center.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya