Liputan6.com, Jakarta Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) naik hingga 502,4 persen di 2020. Pada 2019 anggaran kementerian tersebut hanya Rp 5,79 triliun menjadi Rp 34,88 triliun pada 2020.
"Tahun 2020 anggaran Kementerian Ketenagakerjaan naik 502,4 persen dari Rp5,79 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp34,88 triliun pada 2020," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Adapun realisasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 98,17 persen. Angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
"Realisasi anggaran kami mencapai 98,17 persen. Ini merupakan yang tertinggi selama lima tahun terakhir," jelas Ida.
Capaian kinerja strategis Kemnaker sepanjang tahun lalu. Pertama, pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Selama 2020 Kemnaker telah meningkatkan kompetensi sebanyak 901.177 orang, melalui pelatihan vokasi, pemagangan, pelatihan produktivitas dan sertifikasi kompetensi.
"Selain itu juga pada 2020 telah dibangun 1.014 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah," kata Ida.
Kedua, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Kemnaker melakukan jejaring kerjasama penempatan tenaga kerja, meski di tengah pandemi terdapat 948.881 orang berhasil ditempatkan baik di dalam maupun di luar negeri.
"Selanjutnya terdapat program perluasan kesempatan kerja untuk penanggulangan dampak Covid-19 yang menyasar pada 327.013 orang melalui berbagai program seperti wirausaha baru dan padat karya," jelasnya.
Saksikan Video Ini
Capaian Lain
Ketiga, dalam hal hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, satu program yang paling mendapatkan perhatian publik adalah Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Sebagaimana diketahui BSU merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi pekerja/buruh di masa pandemi.
"Kemnaker mendapatkan tugas menyalurkan BSU pada 12,4 juta pekerja/buruh dan telah terealisasi sebesar 98,92 persen," papar Ida.
Keempat, dalam hal pengawasan ketenagakerjaan terdapat beberapa capaian seperti pekerja anak yang dicegah dan ditarik dari tempat kerja sebanyak 9.000 orang, kepatuhan perusahaan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencapai 6.000 perusahaan serta berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement