Minggu ke-4 PPKM, Kasus Aktif dan Kapasitas Tempat Tidur COVID-19 Turun

Pada minggu ke-4 PPKM, tren kasus aktif dan kapasitas tempat tidur COVID-19 menurun.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Feb 2021, 19:04 WIB
Warga melintasi JPO di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Untuk menyeragamkan kebijakan pengendalian COVID-19, Gubernur DKI Jakarta akan segera menerbitkan Pergub untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pada minggu keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tren kasus aktif dan kapasitas tempat tidur COVID-19 menunjukkan penurunan. Hasil ini merupakan evaluasi PPKM Jilid 1 (11-25 Januari 2021) dan Jilid 2 (26 Januari-9 Februari 2021).

Dari data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 7 Februari 2021, kasus aktif turun 15,23 persen pada minggu keempat.

"Terlihat dari pelaksanaan PPKM, pada tiga minggu pertama pelaksanaan, kasus aktif COVID-19 masih menunjukkan kenaikan. Kemudian pada minggu keempat ini mulai menunjukan penurunan persentase," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Akhir minggu ketiga pelaksanaan, persentase kasus aktif sebesar 16,24 persen. Angka ini mengalami penurunan pada minggu keempat menjadi 15,23 persen."

Penurunan angka kasus aktif sejalan dengan perkembangan keterisian tempat tidur COVID-19 di ruang isolasi dan ICU. Sejak awal pelaksanaan PPKM minggu pertama, angka keterisian ruang isolasi terus menurun.

"Total penurunan ruang isolasi jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 sudah mencapai 10,21 persen. Kabar baiknya, perkembangan keterisian tempat tidur di ruang ICU pada tiga minggu pelaksanaan PPKM angkanya sempat menunjukkan kenaikan," imbuh Wiku.

"Namun, pada minggu keempat, angka ruang ICU perlahan menunjukkan penurunan. Total penurunan ruang ICU jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 sudah mencapai 10 persen. Perkembangan positif ini perlu kita pertahankan. Tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri terhadap pencapaian ini."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Kasus Positif COVID-19 Turun

Selebaran informasi wajib tes usap terpampang di layanan validasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Penumpang yang ingin keluar masuk Jakarta wajib untuk melakukan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Menilik kasus aktif dan keterisian tempat tidur COVID-19 di ruang isolasi dan ICU yang turun juga berkaitan dengan kasus positif, sembuh, dan kematian akibat COVID-19. Perkembangan kasus positif, sembuh, dan kematian mingguan mengalami perbaikan.

Kasus positif COVID-19 terdapat penurunan kasus sebesar 10,8 persen di tingkat nasional dibandingkan dengan minggu lalu. Angka ini merupakan capaian positif dan memperlihatkan penurunan penularan virus Corona.

Walau begitu, masih ada 5 provinsi yang harus kembali meninjau upaya penanganan COVID-9 di wilayahnya karena masih mencatatkan kenaikan kasus COVID-19 tertinggi, yaitu DKI Jakarta naik 4.204, Nusa Tenggara Timur (NTT) naik 480, Kalimantan Utara naik 333, Sumatera Utara naik 223, dan Kalimantan Timur naik 206.

"Hanya DKI Jakarta dari Pulau Jawa yang masih masuk ke dalam 5 besar penambahan kasus positif mingguan tertinggi nasional. Ingat, selama 4 minggu ke belakang, penambahan kasus positif COVID-19 didominasi oleh provinsi dari Pulau Jawa dan Bali, tapi kita tidak boleh lengah," pungkas Wiku.

"Saya tetap meminta kepada seluruh provinsi, terutama provinsi yang tadi Saya sebutkan untuk mengevaluasi protokol kesehatan, termasuk penegakan disiplin. Penularan yang terjadi di masyarakat dapat ditekan dan penurunan kasus positif COVID-19 ke depannya menjadi lebih banyak."


Kematian Akibat COVID-19 dan Sembuh Turun

Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) pegawai kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Tes swab yang dilakukan terhadap seluruh pegawai kecamatan Sawah Besar itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Perkembangan kasus kematian mingguan per 7 Februari 2021 terdapat penurunan sebesar 32 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perawatan (treatment) yang dilakukan kepada pasien COVID-19 sudah sesuai standar, sehingga dapat menekan angka kematian.

"Harap capaian ini terus dipertahankan dan mereka yang dirawat dapat segera sembuh dari COVID-19. Namun, ada 5 provinsi yang masih mencatatkan peningkatan angka kematian COVID-19 tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) naik 22, Maluku Utara naik 5, Jambi naik 2, Maluku naik 2, dan Aceh naik 1," tambah Wiku.

"Kelima provinsi yang tadi Saya sebutkan, mohon memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien COVID-19 dilakukan sesuai standar dan mereka yang dirawat dapat segera sembuh. Angka kematian ini harus benar-benar kita tekan agar tidak ada kenaikan kematian mingguan pada minggu-minggu ke depannya."

Untuk indikator kesembuhan mengalami penurunan sebesar 4,2 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Walaupun mengalami penurunan, ada 5 provinsi yang mencatatkan kenaikan kesembuhan tertinggi, yaitu DKI Jakarta naik 3.005, Jawa Barat naik 2.072, Kalimantan Timur naik 691, Lampung naik 365, dan Kepulauan Riau naik 289.

"Provinsi yang Saya sebutkan, terus upayakan meningkatkan angka kesembuhan. Saya juga meminta kepada provinsi-provinsi lain untuk memastikan treatment sesuai standar kepada para pasien COVID-19, sehingga mereka dapat lekas sembuh dan bisa berkontribusi meningkatkan kesembuhan nasional," tutup Wiku.


Infografis 3 Manfaat Tidur Cukup Cegah Risiko Penularan Covid-19

Infografis 3 Manfaat Tidur Cukup Cegah Risiko Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya