FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19

Tersangka Harry van Sidabuke melakukan rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Feb 2021, 21:00 WIB
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry van Sidabuke melakukan rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19.
Tersangka Harry van Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara sesaat sebelum rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Rekonstruksi dilakukan bersama tersangka Harry van Sidabuke. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka Harry Sidabuke (kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara memasukkan sepeda ke dalam mobil saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka Harry Sidabuke (kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara mengangkat sepeda Brompton saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka Harry Sidabuke (kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara memasukkan sepeda ke dalam mobil saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara sesaat sebelum rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Rekonstruksi dilakukan bersama tersangka Harry van Sidabuke. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka Harry Sidabuke (kedua kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara usai rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka Harry Sidabuke mengecek sepeda yang diserahkan operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara kepada KPK usai rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya