Libur Imlek, Jangan Lupa Bawa Surat Bebas Covid-19 Saat Keluar-Masuk Yogyakarta

Selama libur imlek Pemda Yogyakarta akan memeriksa kendaraan yang akan keluar Daerah Istimewa Yogyakarta di daerah perbatasan.

oleh Yanuar H diperbarui 11 Feb 2021, 12:00 WIB
Tenaga medis di Puskesmas Balai Agung Musi Banyuasin Sumsel, menunjukkan tabung rapid test antigen (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Yogyakarta - Selama libur imlek ini Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memeriksa atau screening kendaraan yang akan keluar Yogyakarta di daerah perbatasan. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan petugas akan mengecek bukti bebas Covid-19 atau tes antigen Covid-19.

"Screening itu nanti dilakukan secara acak tidak terus menerus, yang melaksanakan dua pihak Jateng dan DIY. DIY screening yang mau keluar dan Jateng yang mau keluar Jateng juga," kata Aji Rabu (10/2/2021).

Aji mengatakan jika nantinya pelaku kendaraan tidak bisa menunjukkan tes antigen tersebut maka tidak dapat melanjutkan perjalanan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk meminimalisasi penularan Covid-19.

"Tidak ada fasilitas (pengetesan di lokasi pemeriksaan), kan sudah kita umumkan kalau sudah diumumkan, sudah kewajiban masing masing dari rumah jadi tidak ada petugas tes, kalau tidak membawa ya putar balik saja," katanya.

Aji mengatakan pihaknya akan melakukan screening kendaraan keluar DIY selama libur Imlek pekan ini. Screening akan dilakukan mulai hari Kamis (11/2/2021) ini.

"Tentu dilakukan tidak 24 jam jadi acak saja. Kamis sore sudah dilakukan kan liburnya mulai Jumat, 4 hari. Random ya sudah sak kecekele kan lebih banyak yang mau keluar janjian yang masing masing mau keluar," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Sunaryo Aji mengatakan tes Covid-19 yang harus disiapkan ketika akan keluar DIY adalah tes antigen. Hal ini untuk memastikan warga yang melakukan perjalanan ke luar DIY sudah bebas Covid-19.

"Untuk antibodi sudah tidak disarankan. Minimal antigen. Bisa GeNose dan PCR," katanya.

Ditya juga mengatakan nantinya kendaraan yang diperiksa tidak secara menyeluruh. "Tapi bagi pekerja yang masih masuk, dan nglaju, bisa menyampaikan alasan beserta bukti penguat, saya rasa tidak masalah," dia menandaskan.

 

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya