21 BUMN Direstrukturisasi, Bagaimana Perkembangannya?

bagaimana nasib BUMN yang harus segera direstrukturisasi? Sekretaris Perusahaan PT PPA Agus Widjaja memberikan bocorannya.

oleh Athika Rahma diperbarui 11 Feb 2021, 15:20 WIB
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) (Persero) untuk menjalankan restrukturisasi BUMN idle. Hal ini diperkuat dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Erick ke PT PPA pada 30 September 2020.

Tercatat, terdapat 21 BUMN idle yang membutuhkan penanganan agar bisa bertahan hidup. Beberapa waktu lalu, PT PPA telah melakukan inisiasi pengalihan tenaga kerja salah satu BUMN idle, PT Istaka Karya, ke PT Nindya Karya.

Lantas, bagaimana nasib BUMN lain yang juga harus segera direstrukturisasi? Sekretaris Perusahaan PT PPA Agus Widjaja mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian untuk BUMN idle lain.

"Untuk penanganan BUMN restrukturisasi, karena sangat kompleks dan memerlukan kajian yang komprehensif, maka akan kami update bila ada perkembangan penanganannya," ujar Agus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).

Kendati, Agus tidak menyebutkan berapa banyak BUMN yang sedang atau sudah selesai dikaji oleh PT PPA.

Adapun, beberapa BUMN yang termasuk ke dalam daftar 21 BUMN idle tersebut ialah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero) dan Indah Karya (Persero).

Selain itu juga PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Karyawan Istaka Karya Dipindah ke Nindya Karya

Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menempatkan tenaga kerja BUMN restrukturisasi yang sedang idle yaitu  PT Istaka Karya, ke BUMN yang tengah bertumbuh yaitu PT Nindya Karya. Saat ini Nindya Karya memang tengah membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil.

Langkah pengalihan SDM ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (NK) dengan PT Istaka Karya (IK) tentang Penempatan karyawan PT Istaka Karya di PT Nindya Karya pada akhir Januari lalu.

 

Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana Kerjasama penempatan karyawan PT Istaka Karya di PT Nindya Karya selama satu tahun sesuai hasil assesment dan kebutuhan PT Nindya Karya. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN Restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang dijalankan, serta merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN.

"Hal ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini," ujar Yadi dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin mengatakan, komitmen PPA dalam penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA tidak hanya sebatas penempatan karyawan PT IK ke PT NK.

Saat ini, PPA sedang mengkaji potensi penempatan karyawan yang memiliki potensi, keterampilan dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN Restrukturisasi.

"Penempatan karyawan PT IK di PT NK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN Restruturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya