Liputan6.com, Jakarta - Twitter menyatakan tidak akan mengizinkan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk kembali membuat akun meski ke depannya akan mencalonkan diri lagi menjadi presiden.
Keputusan itu diungkapkan oleh Kepala Keuangan Twitter, Ned Segal.
Advertisement
"Cara kerja kebijakan kami, ketika Anda dihapus dari platform, maka Anda akan tetap dihapus, meskipun Anda adalah seorang CFO atau pejabat publik saat ini atau sebelumnya," kata Ned Segal dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi CNBC, seperti dilansir AFP, Kamis (11/2/2021).
Diketahui bahwa "Penghapusan platform" Trump di Twitter terjadi setelah kericuhan yang dilakukan oleh para pendukungnya yang menyebabkan pengepungan mencekam di gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu.
Selain Twitter, Facebook dan platform media sosial lainnya juga melarang Trump untuk memiliki akun medsos setelah insiden tersebut.
Simak Video Berikut Ini:
Trump Dikenal Sebagai Pengguna Twitter yang Aktif
"Kebijakan kami dirancang untuk memastikan bahwa orang tidak menghasut kekerasan," lanjut Segal.
"Dan jika ada yang melakukan itu, kami harus menghapus mereka dari layanan dan kebijakan kami tidak mengizinkan orang untuk kembali," tambahnya.
Sebelumnya, Donald Trump adalah pengguna Twitter yang aktif selama kampanyenya dan selama empat tahun menjabat di Gedung Putih.
Presiden ke-45 AS tersebut menggunakan Twitter untuk pengumuman kebijakan, menyelesaikan masalah, dan untuk kampanye politiknya.
Trump memiliki lebih dari 80 juta pengikut saat akunnya ditangguhkan.
Advertisement