Liputan6.com, Jakarta - Kasus perceraian Nindy Ayunda dengan suaminya, Askara Parasady Harsono tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nindy menggugat cerai karena mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat ini, kasus KDRT ini yang dialami Nindy Ayunda tengah diusut oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil visum menunjukkan bahwa terdapat luka lebam di beberapa anggota tubuh pelantun "Untuk Sahabat" tersebut.
"Hasil visum keluar pada hari Kamis, sekitar dua minggu lalu keluar hasil visum dan diambil oleh penyidik Polres Metro Jaksel. Untuk hasilnya ada beberapa luka lebam," kata Dicky Kurniawan, pengacara Nindy, dikutip dari CumiCumi, Kamis (11/2/2021).
"Kalau dari cerita Bu Nindy terjadi beberapa kali pukulan dan bantingan juga. Itu bukan di wajah aja, di lengan segala macam ada," ia menyambung pernyataan.
Baca Juga
Advertisement
Sejak Awal Nikah
Pengacara juga mengungkap bahwa Nindy Ayunda mengalami kekerasan dari suaminya sejak awal berumah tangga. Untuk informasi, keduanya sudah menikah sejak 2011.
"Jadi Bu Nindy mengalami KDRT dari awal pernikahan, dia sempat cerita juga sering menerima KDRT seperti itu, akhirnya tidak tahan," kata Dicky Kurniawan.
Advertisement
Saksi Mata
Beberapa orang terdekat Nindy juga menjadi saksi kekerasan yang dialami ibu dua anak tersebut. "Saksi mata ada dua orang dari rekan Bu Nindy dan baby sitter anaknya Bu Nindy," ucapnya.
Tak Tahan Lagi
Selama ini, Nindy Ayunda sudah berupaya bersabar namun pertahanannya akhirnya runtuh juga. Ia akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi sekaligus menggugat cerai.
"Jadi Bu Nindy saat mengalami kekerasan sebelumnya mencoba untuk bersabar dan memperbaiki hubungan, cuma sudah tidak tahan lagi akhirnya melapor ke Polres Jaksel," pengacara mengakhiri.
Advertisement