Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu beberapa waktu lalu menyatakan keberatan terhadap materi stand up comedy yang dibawakan oleh Ridwan Remin. Kala itu, Ridwan Remin me-roasting anak dan istri Ruben Onsu yakni Betrand Peto dan Sarwendah.
Ruben Onsu kemudian menyerahkan video tersebut ke kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Sang kuasa hukum mengatakan bahwa materi yang dibawakan Ridwan Remin itu memenuhi unsur pencemaran nama baik.
Kendati demikian, Ruben Onsu tidak langsung buru-buru mengambil langkah hukum.
Baca Juga
Advertisement
"Ya jadi memang satu-satunya pilihan untuk melakukan perlindungan atas setiap tindakan-tindakan yang melawan hukum terhadap kita, ya pasti kita akan melakukan yang namanya itu laporan ya. Tapi memang belum ada pembicaraan ke arah sana," kata Minola Sebayang dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment pada Kamis (11/2/2021).
Pertimbangan
Ada beberapa pertimbangan yang membuat Ruben Onsu tak langsung mengambil tindakan hukum. Salah satunya adalah anggapan dari masyarakat terhadap Ruben Onsu sendiri.
"Kan kita nggak mau terburu-buru, nanti kesannya 'Ruben kok norak banget sih lapor sedikit-sedikit lapor'," jelas sang kuasa hukum.
Advertisement
Dilema
Hal ini tentunya menjadi dilematis. Di sisi lain jika Ruben Onsu tidak melaporkan masalah ini, hal-hal serupa akan semakin sering terjadi.
"Tapi bagaimana lagi. Kalau nggak ditanggapin orang jadinya dengan leluasa melakukan penghinaan yang terus-menerus dengan berbagai macam cara nggak ada henti-hentinya," bebernya lagi.
"Karena kalau misalnya kemudian pilihan kita tetap berdamai secara kekeluargaan, efek jeranya nggak muncul, kita lapor ke polisi aja orang nggak jera. Kalau udah ada orang yang melakukan tindakan seperti ini terus kemudian kita damai gitu ya, besok ada lagi, damai lagi," sambung Minola Sebayang.
Paling Tepat
Meski begitu, kemungkinan untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian tentu tetap ada. Apalagi jika memang ke depannya tidak ada upaya apa pun dari pihak Ridwan Remin.
"Tapi kalau memang pada waktunya dianggap ini sudah kelewatan, mungkin langkah yang akan diambil adalah langkah hukum dengan melaporkan. Memang yang paling tepat adalah untuk mempertahankan hak kita dari setiap perbuatan yang nggak terpuji seperti itu, adalah dengan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang," tutupnya.
Advertisement