Nurhadi Bantah Dibelikan Jam Rp 1,85 M Mirip Punya Moeldoko oleh Menantunya

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan senilai Rp 1,85 miliar dari menantunya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Feb 2021, 19:46 WIB
Tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi usai diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Mantan Sekretaris MA itu diperiksa terkait dugaan pemukulan terhadap sipir/petugas di Rutan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan senilai Rp 1,85 miliar dari menantunya, Rezky Herbiyono.

Pernyataan Nurhadi ini sekaligus membantah keterangan saksi Marieta dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Marieta dalam kesaksiannya menyebut Rezky membelikan jam tangan merek Richard Mille kepada Nurhadi. Jam tangan mewah tersebut mirip seperti yang digunakan Moeldoko.

"Saudara (Marieta) tidak kenal, kemudian pembelian jam oleh Rezky ini saudara menjelaskan nama saya, Nurhadi, tegas, ini adalah fitnah yang sangat kejam," ujar Nurhadi menanggapi kesaksian Marieta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dia mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Marieta dalam persidangan tersebut. Dia menyebut, saksi Marieta memberikan kesaksian bohong di persidangan.

"Saya akan mengambil langkah hukum. Saudara memberi keterangan tidak benar," kata Nurhadi.

Hal serupa juga disampaikan tim kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito. Dia mengatakan, kliennya secara tegas membantah tidak pernah menerima jam tangan mewah dari Rezky.

"Pak Nurhadi berencana mengambil langkah hukum terhadap keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar, keterangan palsu," tegas Rudjito.

Menurut Dia, Rezky tak pernah membelikan jam tangan mewah untuk kliennya. Apalagi, Nurhadi tegas akan mengambil langkah hukum terkait kesaksian Marietta.

"Tegasnya seperti itu, kan tadi dia (Nurhadi) sudah tegas mau mengambil langkah hukum ya," kata Rudjito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jam Tangan Rp 1,85 M Mirip Punya Moeldoko

Nama Moeldoko muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Namun, jaksa tak merinci siapa Moeldoko yang dimaksud.

Awalnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyelisik pembelian jam tangan merek Richard Mille oleh Rezky untuk Nurhadi. Rezky membeli jam tangan tersebut kepada saksi pihak swasta bernama Marieta.

"Disampaikan ya kepada saudara? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko?" tanya Jaksa Wawan kepada Marieta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Marieta membenarkan hal tersebut. Saat itu, kata dia, Rezky membeli jam tangan tersebut ditemani oleh rekannya.

Menurut Marieta, Rezky membeli jam tangan tersebut lantaran mirip dengan yang dipergunakan Moeldoko. Namun jaksa tak merinci siapa Moeldoko yang dimaksud.

"Oh dia ngobrol sama ajudannya pas ke toko 'Oh ini bagus nih kayak punyanya Pak Moeldoko, si babeh pasti mau ni kayak gitu', kayak lagi cerita," kata Marieta mengulang percakapan Rezky dengan rekannya.

Saat pembelian jam tangan, Marieta mengaku tak mengetahui siapa sosok yang menemani Rezky tersebut. Namun menurut Marieta, Rezky membeli jam tangan Richard Mille Asia Ghotic seharga Rp 1.850.000.000.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya