Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Net Syariah Indonesia Tbk (BANK) dan warannya mulai pada perdagangan Kamis (11/2/2021).
Merujuk laman keterbukaan informasi BEI, penghentian sementara ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Bank Net Indonesia Syariah.
“Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan Waran Seri I Bank Net Indonesia Syariah (BANK & BANK-W), pada perdagangan 11 Februari 2021," tulis BEI, Kamis, 11 Februari 2021.
Baca Juga
Advertisement
Pihak bursa mengatakan, suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dakam pengambilan keputusan investasinya di saham dan Waran Seri I Bank Net Syariah.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," sambung BEI.
Sebelumnya, BEI sempat memasukkan saham BANK dalam pengawasan khusus karena telah terjadi peningkatan harga saham BANK yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Selain BANK, saham lain yag digembok BEI pada perdagangan ahri ini antara lain PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI), dan PT DCI Indonesia Tbk. (DCII).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Saham BANK Melonjak
Mengutip data RTI, perdagangan periode 8-11 Februari 2021, saham BANK naik 84,95 persen ke posisi Rp 725 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 27.597 kali dengan nilai transaksi Rp 163,4 miliar.
Advertisement