Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah membawa dampak sangat signifikan terhadap semua elemen, termasuk pemerintahan. Dalam bidang tata kelola pemerintahan, pandemi ini telah membuat pemerintah daerah (Pemda) harus melakukan penyesuaian mekanisme kerja, salah satunya terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Di lain pihak pemerintah daerah adalah garda terdepan dan memiliki tanggung jawab tinggi untuk memastikan proses pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap terfasilitasi dengan baik,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI APEKSI Tahun 2021 yang merupakan ajang pertemuan empat tahunan APEKSI, Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Munas kali ini menghasilkan sejumlah keputusan seperti Program Kerja 2021-2024, Rekomendasi dan Dewan Pengurus Periode 2021 – 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sambutan pembukaannya dan ditegaskan oleh Mendagri Tito mengingatkan pentingnya Pemda untuk membangun strategi penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah agar penanganan dan pemulihan akibat pandemi Covid-19 berjalan baik.
“Untuk itu pemerintah daerah masih harus memastikan proses penanganan Covid-19 berjalan dengan benar. Tidak hanya mengimbau memakai masker tetapi harus banyak berbagi masker, karena masih banyak masyarakat kita yang belum mampu membeli masker,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, harus banyak membangun program padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat juga.
“Pemberian bantuan sosial harus terus dilaksanakan dengan terus memutakhirkan data secara berkala untuk menghindari kesalahan penyampaikan dan lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bima Arya Terpilih Jadi Ketua APEKSI
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2021-2024 melalui Munas VI.
Kepengurusan APEKSI pada periode sebelumnya dipimpin oeh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahcmi Diany.
Advertisement