Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin memajukan anaknya Gibran Rakabuming Raka ke Pilkada DKI maka bukan membawa Pilkadanya ke 2024 tapi ke 2022.
"Kalau misalnya Jokowi punya agenda mengajukan Gibran di DKI atau bahkan Pilpres 2024 justru dia berkepentingan majukan jadwal Pilkada itu tahun 2022," kata Qodari dalam diskusi daring, Sabtu (13/2/2021).
Advertisement
Dia juga memandang, jika Gibran dimajukan di Pilkada DKI 2022 adalah hal yang biasa dan tidak terlalu cepat.
"Justru kalau Jokowi itu punya agenda jadikan Gibran sebagai Capres 2024, masa buat dia paling itu Pilkadanya 2022," jelas Qodari.
Dia pun mencontohkan apa yang terjadi kepada Jokowi saat dirinya diboyong ke DKI dan tiba-tiba maju sebagai calon presiden di 2014 dan terpilih.
"Jadi sebetulnya agak naif kalau mengatakan terlalu cepat," kata Qodari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tudingan Demokrat
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menuding penundaan revisi UU Pemilu oleh pemerintah, karena ada misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin membawa putranya Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju di Pilkada DKI 2024.
"Mungkin keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Pasalnya, perubahan sikap partai koalisi atas RUU Pemilu begitu mendadak dan berbeda sikap dari yang sudah diputuskan.
"Sebelumnya, semua fraksi sudah menyepakat RUU Pemilu masuk Prolegas Prioritas 2021," kata Irwan.
Dia juga menuturkan, sikap partai koalisi terhadap RUU Pemilu ini, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi menunda revisi undang-undang tersebut.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak, kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," tutur Irwan.
Advertisement