Ketagihan Judi Online, Pria di Palembang Nekat Bobol Ruko Temannya

AG nekat membobol isi ruko milik temannya di Kota Palembang Sumsel, karena ketagihan judi online.

oleh Nefri Inge diperbarui 08 Mar 2021, 01:09 WIB
(suara.com)

Liputan6.com, Palembang - Judi online yang sedang marak digandrungi sebagian pengguna gawai, juga digemari oleh AH (30). Warga Jalan Puncak Sekuning Palembang Sumatera Selatan (Sumsel)ini, ketagihan dengan judi online jenis slot di aplikasi ponselnya.

Namun AH kehabisan uang, saat akan deposit uang di aplikasi judi online tersebut. Kondisi tersebut akhirnya membuat AH, nekat mencari jalan pintas dengan cara mencuri.

Dari informasi yang dihimpun, AH menjalin pertemanan dengan temannya, yang mempunyai usaha di ruko milik orangtua temannya di Palembang.

Saat itu, AH tak sengaja ketemu kunci cadangan ruko temannya yang tercecer. Dia pun langsung berinisiatif untuk membobol barang-barang di ruko temannya.

Saat diinterogasi, AH mengaku sempat mencocokkan kunci tersebut ke lubang kunci ruko temannya, sampai akhirnya ada salah satu kunci yang akhirnya bisa membuka pintu ruko korban.

“Saya langsung ceritakan ke DN dan mengatur waktu untuk mencuri. Pada bulan Maret 2020 lalu, kami berdua masuk ke ruko itu dan mengambil barang-barang di sana,” ucapnya, di Polrestabes Palembang, Sabtu (13/2/2021).

Barang hasil curiannya, langsung dijualnya dan hasilnya dibagi dua dengan DN. Uang bagiannya, lalu dipakai untuk setoran judi online.

Agar tidak tertangkap polisi usai mencuri, warga Palembang ini melarikan diri selama delapan bulan ke Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Niat Menyerahkan Diri

AG, pelaku bobol ruko di Kota Palembang Sumsel saat diinterogasi tim Polrestabes Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Di sana saya bekerja sebagai buruh serabutan. Saya sempat ingin menyerahkan diri sehabis imlek ini, tapi sudah ditangkap duluan. Saya khilaf, karena ketagihan judi online,” katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, pelaku diciduk oleh Team Ranmor pimpinan Ipda Joni Palapa, pada hari Jumat (12/2/2021) lalu.

“Sebelum AG tertangkap, kita sudah menciduk rekannya DN. Kini kasusnya masih kita kembangkan dan para pelaku akan diperiksa penyidik kita,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya