Pemkot Depok: Tahun Ini, Kami Sediakan 150.000 Blangko Kartu Identitas Anak

Disdukcapil Kota Depok akan menyediakan blangko untuk pencetakan KIA dengan menargetkan 50 persen anak di Kota Depok memiliki KIA.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 14 Feb 2021, 07:51 WIB
Seorang anak memperlihatkan KIA di tempat makan siap saji kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (26/2). Pemkot Tangsel menargetkan sebelum tahun ajaran baru 2019/2020 semua anak Tangsel sudah memiliki KIA. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Depok berusaha untuk memberikan anak mendapatkan haknya dalam identitas kependudukan salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widyatti mengatakan, Kelahiran anak di Kota Depok setiap tahunnya mencapai 30.000 jiwa. Pada 2020, anak di Kota Depok dari usia nol hingga 16 tahun sekitar 350.000 jiwa.

“Namun yang baru memiliki KIA sebanyak 197.382 anak sedangkan yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 130 ribu anak,” ujar Nuraeni, Minggu (14/2/2021).

Nuraeni menjelaskan, Disdukcapil Kota Depok akan menyediakan blangko untuk pencetakan KIA dengan menargetkan 50 persen anak di Kota Depok memiliki KIA. Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang memiliki anak belum mendapatkan KIA, segera melakukan pendaftaran di Disdukcapil baik dinas maupun di Kelurahan.

“Kami tahun ini menyediakan 150.000 blangko KIA,” terang Nuraeni.

Nuraeni mengungkapkan, salah satu cara untuk anak mendapatkan KIA, anak yang akan didaftarkan harus memiliki Akte Kelahiran. Nantinya, anak yang sudah memiliki KIA, akan menjadi identitas anak dan setelah berusia 17 tahun, dapat mengganti KIA dengan e-KTP.

“KIA itu kan untuk identitas anak sehingga mempermudah administrasi kependudukan anak,” ucap Nuraeni.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Cetak 324 Kartu per Hari

Nuraeni menuturkan, Disdukcapil Kota Depok selama 2020 dalam sehari mencetak KIA sebanyak 342 kartu dengan rata-rata per bulan mencapai 6.843 kartu di 63 Kelurahan. Apabila ditotal dengan kurun waktu selama 2020, Disdukcapil telah mencetak sebanyak 82.116 kartu.

“Semoga di tahun ini kami dapat mengejar target, sehingga 50 persen anak di Kota Depok telah memiliki KIA,” tutup Nuraeni.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya