Liputan6.com, Jakarta - Beredar di masyarakat surat yang mencatut nama Pemkot Tangerang. Surat itu meminta masyarakat dan perusahaan untuk pemasangan spanduk dan pemesanan masker dalam rangka Hari Jadi Kota Tangerang 28 Februari 2021.
Dalam akun Instagram humas Pemkot Tangerang @humas_kota_tangerang yang sudah bercentang biru atau terverifikasi dan diunggah 11 Februari 2021 menjelaskan terkait hal tersebut.
Advertisement
Pemkot Tangerang membantah adanya surat permintaan dana tersebut. Mereka juga tidak pernah membentuk panitia untuk merayakan hari jadi Pemkot Tangerang.
"Telah beredar surat yang mengatasnamakan Tim Publikasi HUT ke-28 di kalangan masyarakat. Dapat kami sampaikan bahwa surat tersebut tidak benar," bunyi pernyataan Pemkot Tangerang di Instagram.
"Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah membentuk Tim Publikasi HUT ke-28 dan tidak pernah mengeluarkan surat yang berisikan ajakan kepada stakeholder untuk berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota Tangerang dalam bentuk pemasangan spanduk dan pembagian masker dengan sistem pemesanan berbayar."
Mereka pun menghimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran surat tersebut. "Selalu cek surat yang didapat, jangan sampai kita tertipu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab."
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement