KKP Lepasliarkan 147 Ribu Lebih Benih Lobster Selundupan di Padang

KKP) melepasliarkan 147.383 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sumatera Barat

oleh Andina Librianty diperbarui 15 Feb 2021, 11:45 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 147.383 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sungai Pisang, Sumatera Barat.

BBL atau benur merupakan barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi, yang kemudian diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi.

SKIPM Jambi mengidentifikasi ada 145.975 ekor BBL dari jenis Pasir dan 1.408 ekor BBL dari jenis Mutiara dari barang bukti tersebut. Benur yang dimaksud dikemas dalam 738 kantong plastik beroksigen dan dibagi dalam 27 kotak gabus.

Menurut Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Mudatstsir, sesuai mandat yang diberikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran serta tata cara pelepasan. KKPD Kota Padang dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang BBL.

"Kali ini kita pilih KKPD Kota Padang untuk pelepasan. Kondisi cuaca mendukung, jadi tim bisa sebar benur langsung di Zona Inti," jelas Mudatstsir seperti dikutip dari keterangan resminya pada Senin (15/2/2021).

Zona Inti KKPD Kota Padang memiliki terumbu karang yang baik, jauh dari muara sungai, dan tidak ada pemanfaatan di sana. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan, diketahui perairan sekitar KKPD Kota Padang juga dijumpai individu lobster yang mengindikasikan habitat lobster.

Selain melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat, turut hadir dalam pelepasliaran ini juga SKIPM Jambi, SKIPM Padang, Polres Tanjabtim, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Padang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau (BPBALP) Taluk Buo.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


89 Ribu Lebih Benih Lobster Hasil Sitaan Senilai Rp 8,9 Miliar Dilepasliarkan

Kementerian KKP lepasliarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dok KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali lepasliarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

BBL atau benur yang dilepasliarkan merupakan barang bukti penggagalan penyelundupan dari Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi.

"Mengemban amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama Unit Pelaksana Teknis bertugas memberikan rekomendasi lokasi pelepasliarannya," kata Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu, dilansir dari laman kkp.go.id, Kamis (28/1/2021).

BBL yang dilepasliarkan ditaksir bernilai Rp 8,9 Miliar. BBL tersebut dikemas dalam 487 kantong plastik beroksigen yang dibagi dalam 17 kotak gabus.

"Berdasarkan hasil identifikasi oleh Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi, diketahui BBL terdiri dari 145 ekor jenis mutiara, dan 88.873 ekor jenis pasir," ungkap dia.

Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir, menyampaikan pemilihan lokasi pelepasliaran sama dengan lokasi pelepasan 401.408 BBL pada Rabu, 20 Januari 2021.

“Iya di lokasi yang sama, pantai memiliki substrat pasir dengan bebatuan karang yang baik. Kita juga temukan individu lobster cukup besar. Ini sesuai untuk habitat BBL tumbuh, dan tim telah bersepakat,” jelas Mudatstsir di lokasi pelepasan.

Terumbu karang merupakan tempat mencari makan BBL sekaligus pelindung dari ombak dan persembunyian dari predator. Sementara itu, Sungai Pinang yang belum banyak dikenal, memiliki terumbu karang yang baik dan pesona alamnya yang memikat.

"Tak salah, hingga ada yang menyebut Sungai Pinang seperti menyuguhkan pemandangan “Raja Ampat” Sumbar," ujar Mudatsir.


322.117 Benih Lobster Selundupan Dilepaskanliarkan di 2020

Kementerian KKP lepasliarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dok KKP

Benih Bening Lobster yang hendak dikirimkan ke luar dari wilayah Indonesia tersebut selesai dilepaskan di hari yang sama, Sabtu, 23 Januari 2021.

BBL juga sudah diaklimatisasi (penyesuaian suhu dan kualitas perairan) oleh tim gabungan yang terdiri dari BPSPL Padang, SKIPM Padang, SKIPM Jambi, Polres Tanjabtim, dan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Padang.

Pada 2020, terdapat 322.117 BBL hasil selundupan yang dilepaskan di wilayah kerja BPSPL Padang. BBL tersebut terbagi dalam lima kali pelepasliaran. Pelepasliaran pertama di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pariaman, dan keempat di KKPD Batam.

Sedangkan pelepasliaran kedua, ketiga, dan kelima berada di lokasi pantai yang berbeda, tetapi masih dalam wilayah Sungai Pinang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya