Liputan6.com, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembakaran seorang pengendara sepeda motor. Pelaku berinisial P (50 tahun), warga Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan korban adalah SA (54).
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 09.40 WIB, tadi pagi. kami sudah menangkap pelaku dan saat ini masih kami mintai keterangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Minggu (14/2/2021).
Advertisement
Ristitanto menceritakan, pelaku awalnya berlalu-lalang di depan kantor Polsek Sawahan. Karena mencurigakan, pihaknya menegur dan menanyakan ada perlu apa mondar-mandir di kantor polisi. Alih-alih menjawab, P malah kabur.
Kebetulan, di samping kantor Polsek Sawahan terdapat sebuah bengkel yang menjual bensin eceran dan isi angin ban. Di saat bersamaan, terdapat korban yang sedang mengisi angin untuk ban motornya di bengkel tersebut.
"Korban dan pemilik bengkel tidak memerhatikan pelaku yang berjalan mendekat," ucap Ristitanto.
Tak ada angin tak ada hujan, pelaku tiba-tiba mengambil botol berisi bensin di bengkel tersebut, lalu menyiramkan cairan berbahaya itu ke tubuh korban. Pelaku lalu memantik api. Tangan dan sebagian tubuh korban pun terbakar, sementara pelaku langsung kabur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ancam Bunuh Diri
Kanit Reskrim Iptu Ristitanto ikut mengejar. Bahkan, ia menggertak pelaku dengan tembakan peringatan ke atas.
"Pelaku akhirnya terjun ke sungai di wilayah Asemrowo. Kemudian bawa pecahan kaca dan ditodongkan ke lehernya sendiri dengan ancaman hendak bunuh diri," ujarnya.
Ristitanto menegaskan, pelaku akhirnya menyerah diri. Ia diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara korban, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," ucapnya.
Advertisement