Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi serentak pada 17 Februari di 10 provinsi Indonesia, di depan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan, terkait indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah Kelola dana investasi saham dan reksadana.
“Pada hari Rabu 17 Februari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, itu aksinya adalah lapangan mungkin puluhan buruh saja tapi aksi virtualnya puluhan ribu buruh anggota KSPI, dan buruh Indonesia anggota serikat-serikat buruh yang lain akan ikut menonton aksi lapangan itu,” kata Said dalam konferensi pers KSPI, Senin (15/2/2021).
Advertisement
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memastikan agar dana buruh tidak dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, akibat salah Kelola dana investasi tersebut.
Untuk aksi di lapangan tentunya akan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh Presiden Joko Widodo. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta membawa hand sanitizer.
“Tentunya akan memenuhi protokol kesehatan yang ketat super ketat karena kami mendukung pemerintah kami bersama Presiden bapak Presiden Jokowi terhadap lawan pandemi covid-19,” ujarnya.
Selain itu, untuk aksi virtual yang rencananya akan diikuti puluhan hingga ratusan ribu buruh akan disiarkan melalui live streaming facebook, Instagram, serta para buruh juga akan memanfaatkan media sosial twitter untuk men-trendingkan tagar #SaveDanaBuruhdiBPJamsostek dan tagar #LawanKorupsiDimanapun.
“Jadi aksi virtual akan diikuti puluhan ribu dan ratusan ribu. Sekarang kasus ini menjadi kasus publik, ancamannya kehilangan indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun.
Adapun 10 provinsi yang akan dilakukan aksi diantaranya di kota Bandung Jawa Barat, Banten, Semarang di Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, di Medan Sumatera Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Aceh, Kepulauan Riau, dan Jakarta.
“Nah, secara bersamaan tanggal 17 Februari 2021 juga pada jam yang sama Jam 10-12 WIB akan dilakukan aksi serentak di 10 provinsi di kantor kantor Kanwil Kantor Wilayah BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemeriksaan Dugaan Korupsi BPJS ketenagakerjaan Jangan Sampai Ganggu Layanan
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah melakukan pemeriksaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terkait kasus dugaan korupsi. Tak sedikit para pakar kebijakan dan ekonomi memberikan tanggapan yang beragam terkait hal ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan, selama ini tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah. Dia menyebut selama ini proses klaim BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar.
“Kami kaget karena selama ini pelayanan klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” katanya, Senin (8/2/2021).
Selama proses penyidikan ini, pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar tetap menjaga performa layanan yang prima kepada seluruh peserta dan tetap mengedepankan kepentingan peserta serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.
“Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” jelasnya.
KSPN menghimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti,” terang dia.
Sementara itu, Presiden Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pihaknya ikut memantau persoalan ini, hingga kini Sarbumusi melakukan pendalaman dan tidak menemukan unsur korupsi.
“Secara manajerial (BPJAMSOSTEK) mengalami kemajuan,” ujarnya.
Kendati demikian, Anshori mewanti wanti agar tidak ada pendekatan unsur politik dan lain sebagainya dalam penanganan penyidikan yang dilakukan Kajagung RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidananya silahkan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” kata Anshori.
Dalam kesempatan yang sama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan terutama bagi pekerja atau masyarakat rentan. Terlepas dari apapun hasil penyidikan Kejagung RI.
“Bagaimana juga pihak BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan harus membuat statemen bahwa dana buruh tidak akan terganggu. Karena salah satu kampanye kita adalah memastikan mereka terlindungi oleh jaminan sosial dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Kejagung Kembali Periksa 7 Saksi Usut Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada tujuh saksi yang diperiksa pada Kamis 28 Januari 2021. Mereka diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben dalam keterangannya, pada Jumat 29 Januari 2021.
Tujuh orang saksi yang diperiksa yakni DS sebagai Karyawan BPJS Ketenagakerjaan, HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP JAMSOSTEK, TW selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.
LP sebagai Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan, PH selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta HSP selaku Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.
"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.