Polisi Buru Begal Dua Gadis yang Hendak Kuburkan Kucing di Depok

Polisi telah mengantongi ciri-ciri dua pelaku pembegalan di Depok setelah memeriksa saksi dan korban.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 15 Feb 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi begal. Ilustrasi: Kriminologi.id

Liputan6.com, Depok - Polsek Pancoranmas tengah memburu pelaku pembegalan kepada dua gadis di Jalan Perikanan, Pancoranmas, Kota Depok. Dua gadis tersebut dibegal saat hendak menguburkan kucing.

Kanit Reskrim Polsek Pancoranmas, IPTU Hendra mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan kedua korban begal yakni AWS (22) dan ZR (14). Polsek Pancoranmas telah mengantongi ciri-ciri pelaku pembegalan.

"Pelaku diduga masih remaja juga, berusia sekitar 20 tahun," ujar Hendra, Senin (15/2/2021).

Hendra menjelaskan, pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit. Pelaku yang menggunakan motor matic itu kemudian melarikan diri ke arah lampu merah Jalan Nusantara setelah beraksi.

"Celuritnya satu buah dan dibawa pelaku berdasarkan keterangan dari saksi yang telah kami periksa," terang Hendra.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kami belum dapat menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan pelaku," ucap Hendra.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dua Korban Terluka

Sebelumnya diberitakan, dua gadis berinisial AWS (22) dan ZR (14) menjadi korban begal saat hendak menguburkan kucing di Jalan Perikanan, Pancoranmas, Depok.

Pelaku sempat meminta telepon seluler (ponsel) milik korban, namun tidak berhasil. Pelaku pun melukai kedua korban.

Atas kejadian tersebut, korban AWS mengalami luka pada ibu jari tangan sebelah kiri dan dilarikan ke RS Fatmawati. Sedangkan temannya, ZR mengalami luka pada kepala bagian belakang sehingga masih dilakukan penanganan di RS Bhakti Yudha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya