Liputan6.com, Depok - Aksi begal kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini korbannya dua perempuan yang hendak menguburkan jasad seekor kucing di Jalan Perikanan, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas.
Mereka jadi sasaran begal oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor pada Minggu malam, 14 Februari 2021.
Advertisement
Kepada korban, pelaku meminta keduanya menyerahkan handphone sambil mengancam dengan senjata tajam. Kedua gadis tersebut sempat melakukan perlawanan dengan menolak memberikan telepon genggamnya.
Alhasil, penolakan tersebut membuat begal tersebut melukai kedua korbannya.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
"Korban AWS mengalami luka di bagian ibu jari sebelah kiri. Sedangkan ZR mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benda tajam dan masih dalam penanganan RS Bhakti Yudha," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra, Senin (15/2/2021).
Berikut fakta dua gadis di Pancoran Mas Depok menjadi korban begal saat hendak kuburkan seekor kucing:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Dibegal Saat Gali Kuburan Kucing
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra mengatakan, aksi begal bermula ketika korban AWS (22) dan ZR (14) hendak menguburkan kucing di Jalan Perikanan, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas.
"Saat sedang menggali, korban didatangi dua orang pelaku menggunakan sepeda motor," ujar Hendra, Senin (15/2/2021).
Hendra menjelaskan, setelah mendatangi korban pelaku sempat menanyakan kegiatan korban. Namun tidak berselang lama, pelaku langsung meminta handphone korban sambil mengacungkan senjata tajam kepada kedua korban.
"Langsung diacungkan senjata tajam sambil berkata 'serahin hp lo' tetapi korban mempertahankan HP tersebut," kata dia.
Advertisement
2. Korban Sempat Pertahankan Ponselnya
Walaupun mendapatkan ancaman, lanjut Hendra, korban tetap mempertahankan telepon seluler (ponsel) miliknya sehingga pelaku menghunuskan senjata tajam ke arah keduanya.
Usai melukai korban, begal langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor keluar dari Jalan Pertanian menuju lampu merah arah Jalan Nusantara.
"HP korban tidak sempat diambil pelaku namun kedua korban mengalami luka dan berteriak meminta tolong," ucap Hendra.
Akibat kejadian tersebut, korban AWS dirujuk ke rumah sakit Fatmawati karena mengalami luka di bagian ibu jari sebelah kiri.
3. Dua Begal Diburu Polisi
IPTU Hendra mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan kedua korban begal yakni AWS (22) dan ZR (14). Polsek Pancoranmas bahkan telah mengantongi ciri-ciri pelaku pembegalan.
"Pelaku diduga masih remaja juga, berusia sekitar 20 tahun," ujar Hendra, Senin (15/2/2021).
Hendra menjelaskan, pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit. Pelaku yang menggunakan motor matic itu kemudian melarikan diri ke arah lampu merah Jalan Nusantara setelah beraksi.
"Celuritnya satu buah dan dibawa pelaku berdasarkan keterangan dari saksi yang telah kami periksa," tuturnya.
Advertisement
4. Cari Rekaman CCTV
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami belum dapat menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan pelaku," ucap Hendra.