Pulangkan Jenazah PMI Asal Sragen dari Arab Saudi, Kemnaker Jamin Hak Gaji Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sragen, Jawa Tengah, Karni binti Hartono Parto.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Feb 2021, 19:30 WIB
Alasan dilakukan pemakaman jenazah TKI di Pantai Gading, Afrika Barat ini karena di negara tersebut sedang memberlakukan lockdown pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sragen, Jawa Tengah, Karni binti Hartono Parto di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021). Karni merupakan PMI yang bekerja di Arab Saudi.

"Kami atas nama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan keluarga besar Kemnaker mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ibu Karni binti Hartono Parto. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah Swt. dan keluarga dapat menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, di Bandara Soetta Tangerang, Banten, Senin (15/2).

Dirjen Suhartono menjelaskan, dalam memfasilitasi pemulangan jenazah Karni, Kemnaker telah berkoordinasi dengan BP2MI, pihak keluarga, dan Disnaker setempat.

Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluaga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai dengan rumah duka. Diharapkan dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga.

"Pendampingan atau penjemputan jenazah PMI ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dan perhatian Pemerintah RI," ucapnya.

Suhartono menyatakan, pihak majikan telah menyelesaikan hak-hak almarhumah berupa gaji selama 11 bulan dan 16 hari kerja dengan mentransfer ke rekening KBRI Riyadh sejumlah 17.300 riyal atau sekitar Rp64.010.000, dengan kurs 1 riyal sebesar Rp3.700.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bekerja Sejak 2006

Rombongan pembawa jenazah Miswadi (28), TKI asal Cilacap yang meninggal dunia di Korsel, tiba di rumah duka. (Foto: Humas Polres Cilacap/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sebagai informasi, Karni bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2006. Kanti meninggal dunia pada 29 Januari 2021 dan dilaporkan oleh Warga Negara Arab Saudi kepada KBRI Riyadh pada tanggal 4 Februari 2021.

Berdasarkan informasi dari pengguna jasa/majikan kepada KBRI Riyadh, bahwa pada Jumat, 29 Januari 2021, majikan mendapatkan Karni gantung diri di kamarnya dan langsung melaporkannya ke Kepolisian Resort Dirab.

Selanjutnya Kepolisian Resort Dirab melakukan langkah-langkah penanganan wafatnya Karni dan berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota Riyadh untuk pengalihan jenazahnya ke Rumah Sakit King Saud Medical City guna otopsi terhadap jenazah.

Kemudian pada 1 Februari 2021, jenazah telah diotopsi oleh Doktor Forensik Riyadh dan telah diterbitkan medis forensik dengan sebab kematian adalah gagal jantung dan nafas sebagai akibat dari tindakan gantung diri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya