Bentrokan Organisasi Kepemudaan di Rokan Hulu, Satu Mobil Dibakar

Bentrokan ormas antara IPK dengan PP terjadi di Kabupaten Rokan Hulu yang menyebabkan satu mobil dibakar.

oleh M Syukur diperbarui 16 Feb 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi mobil terbakar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua organisasi kepemudaan di Rokan Hulu terlibat bentrok pada Jumat petang, 12 Februari 2021. Salah satu mobil anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) menjadi korban setelah diduga dibakar oleh anggota Pemuda Pancasila (PP).

Polres Rokan Hulu sempat menangkap puluhan anggota IPK dan PP. Setelah pemeriksaan intensif, enam anggota PP menjadi tersangka, satu di antaranya masih buronan polisi.

Kepala Polres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Taufik Lukman menjelaskan, bentrokan terjadi di kantor IPK Tambusai Utara kilometer 24. Saat itu, sejumlah orang berseragam PP datang ke lokasi dan memancing keributan.

"Kemudian kelompok ormas yang datang langsung melakukan perusakan kantor IPK dan membakar mobil di lokasi," kata Taufik, Senin petang, 15 Februari 2021.

Kejadian ini dilaporkan ke Polres Rokan Hulu oleh IPK. Menindaklanjuti laporan, Taufik langsung turun ke lokasi dan menangkap 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres.

Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru. Penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu melakukan gelar perkara berdasarkan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti di lokasi.

"Hasilnya 6 orang anggota ormas PP ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK," jelasnya.

Identitas 6 tersangka adalah YB, MY, JS, MR, LH dan MK. MK yang diketahui ikut membakar mobil kini berstatus buron. Barang bukti yang diamankan polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai dan panah ambon.

"Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp200 juta, dan tidak ada korban jiwa," jelas Taufik.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya