Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga mencatat, selama libur panjang Imlek, volume lalu lintas harian rata-rata yang menuju Gerbang Tol Tebing Tinggi ruas tol di Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Sumatera Utara menyentuh 11.187 kendaraan.
Angka ini naik 29,93 persen dibandingkan volume lalu lintas harian rata-rata pada hari normal sebesar 9.847 kendaraan.
Advertisement
"Secara umum volume lalu lintas kendaraan harian rata-rata yang melintas di ruas MKTT sebanyak 22.022 kendaraan jika dibandingkan dengan volume lalu lintas harian normal sebesar 16.160 kendaraan atau meningkat sekitar 19,82 persen," ujar Operation Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad M Tsani Yusron Pribadi dalam keterangannya, ditulis Selasa (16/2/2021).
Yusron melanjutkan, volume lalu lintas melalui Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) tercatat menurun, dengan lalu lintas harian rata-rata sebanyak 64.255 kendaraan.
Angka ini lebih kecil dibanding volume lalu lintas harian normal rata-rata yang sebanyak 66.182 kendaraan atau terjadi penurunan sebesar 8,10 persen.
Penurunan tertinggi terjadi pada tanggal 12 Februari 2021, dimana volume lalu lintas harian rata-rata hanya sebanyak 50.899 kendaraan. Angka ini turun cukup signifikan sebesar 23,09 persen terhadap volume lalu lintas jalan tol harian normal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Meski Digugat, Bayar Tol Tanpa Berhenti Ditargetkan Mulai 2023
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkonfirmasi jika penerapan transaksi tol tanpa berhenti/nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan dimulai pada 2023.
Konfirmasi itu diberikan meski Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat ini tengah menghadapi gugatan dari Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) di PTUN Jakarta terkait proyek bayar tol non-tunai tersebut.
"Jadwal dari BPJT memang 2023," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian kepada Liputan6.com di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021).
Forkorindo sendiri telah meminta pengadilan untuk membatalkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR nomor perkara 37/G/2021/PTUN.JKT. Peraturan yang dimaksud berisi perihal Persetujuan Roatex Ltd. Zrt. (Hungaria) sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastruktur Pemungutan Tol Non Tunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Hedy mengatakan pihaknya melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah mendalami kasus tersebut.
"Kita kaji dulu nanti. Kita pelajari di BPJT, didalami. Ini kan ada kasus-kasus hukum ya, jadi saya kira harus kita dalemin itu," ujar dia.
Hedy mengutarakan, Kementerian PUPR akan menyampaikan hasil kajian atas gugatan tersebut setelah melakukan pendalaman lebih lanjut.
Advertisement