Wali Kota Bekasi Gelar Acara Ulang Tahun di Vila Puncak, Ini Kata Bupati Bogor

Beredar kabar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 12:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin memeriksa hasil rapid tes antigen di kawasan Pasar Cisarua, Jumat (12/02/2021). Tes cepat antigen oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 itu dilakukan secara acak sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dari wisatawan di kawasan Puncak Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Ade Yasin membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal adanya acara tersebut. Satgas Covid-19 Camat Cisarua pun langsung membubarkan acara tersebut. Menurut dia, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 20-an orang yang hadir tidak disanksi.

"Kan itu acaranya tanggal 3 Februari yah. Memang betul ada. Tapi langsung dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Cisarua, ada camat, kapolsek hingga Danramil yang membubarkan," kata Ade Yasin, Senin (15/2/2021).

Dia meminta peristiwa ini tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik. Pasalnya, dia menilai jumlah orang yang datang ke vila tersebut relatif sedikit. Pihak kecamatan pun langsung membubarkan acara tersebut.

"Kan kewajiban kami membubarkan jika terjadi kerumunan. Jadi bukan sesuatu yang besar. Mereka juga tetap protokol kesehatan kok. Intinya begitu kami minta bubar, mereka langsung bubar," tutur Ade soal pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kronologi Pesta

Camat Cisarua, Deni Humaedi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga pukul 20.30 WIB, 3 Februari 2021. Masyarakat melapor, ada banyak mobil di sebuah vila di Desa Cibeurem yang menjadi tempat peristirahatan Rahmat Effendi.

Kemudian, Deni bersama Kapolsek Cisarua dan Danramil Cisarua, mendatangi lokasi pukul 21.20 WIB dan mendapati benar ada acara tersebut, kemudian menjelaskan mengenai PPKM.

"Alhamdulillah tidak ada bersitegang, kami diterima dengan baik, kemudian saya tugaskan Satpol PP dan anggota Polsek Cisarua berjaga di lokasi. Khawatir imbauan kami untuk membubarkan diri tidak dilaksanakan," kata Deni.

Kemudian, pukul 21.45 WIB, Rahmat Effendi dan koleganya itu pun membubarkan diri. "Pas kami datang pun, mereka semua pakai masker dan tidak pakai kursi, duduk di lantai bersila gitu saja. Saat itu kami minta untuk membubarkan diri dan dipenuhi oleh mereka," kata Deni.

 

Reporter: Rasyid Ali

Sumber: Merdeka


Bantahan Pemkot Bekasi

Humas Pemkot Bekasi membantah, jika pertemuan tersebut merupakan pesta ulang tahun. Saat itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat.

Pertemuan singkat tersebut memang digelar santai tentang penyelenggaraan Pemkot Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah.

Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan. Namun, para pemangku jabatan ini berinisiatif hadir dalam acara itu.

"Kegiatan itupun mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi," jelas Humas Pemkot Bekasi dalam siaran tertulisnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya