Bupati Muara Enim Ditangkap KPK, Gubernur Sumsel Langsung Tunjuk Penggantinya

KPK akhirnya menangkap Bupati Muara Enim definitif Juarsah terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Mar 2021, 15:26 WIB
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kiri) dan Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah (kanan) sebelum ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Muara Enim Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek Dinas PUPR Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel), Bupati Muara Enim definitif Juarsah langsung diciduk tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada hari Senin (15/2/2021).

Juarsah pun resmi menjadi tahanan KPK, dengan menggunakan rompi orange usai diperiksa di gedung KPK, pada hari Senin malam.

Dengan ditahannya Juarsah, kursi kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim benar-benar kosong. Juarsah sendiri, menyusul Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, yang sebelumnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada hari Senin, 2 September 2019 lalu.

Juarsah yang baru dilantik menjadi Bupati Muara Enim definitif sekitar 1,5 bulan lalu, belum didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, yang sebelumnya merupakan jabatannya.

“Sekdanya juga baru pensiun, baru saya buat Plt sekda. Apabila saya ditetapkan (sebagai tersangka) atau berhalangan, Pemkab Muara Enim kekosongan pemimpin,” ucap Bupati Muara Enim, sebelum ditangkap KPK.

Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru dengan cepat langsung menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar, sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim.

Jabatan sementara tersebut berlaku, sampai status jabatan Bupati Muara Enim Juarsah memiliki kejelasan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plh Bupati Muara Enim sendiri, akan bertugas mengkoordinasikan pemerintahan daerah, agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lancar.

“Tapi tidak bisa menjalankan hal yang sifatnya prinsip. Sebab, bupati saat ini masih dijabat. Hanya saja, tidak bisa melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Tunggu Keputusan Kemendagri

Gubernur Sumsel Herman Deru sewaktu menyerahkan surat penunjukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim ke Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Juarsyah, tiga hari setelah Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani diciduk KPK dalam OTT kasus dugaan suap (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Jika nantinya Kemendagri sudah merilis status Juarsah sebagai Bupati Muara Enim nonaktif, Gubernur Sumsel akan langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt), untuk menjalankan tugas bupati.

Nantinya, Plt Bupati Muara Enim yang ditunjuk harus memenuhi sejumlah kriteria. Seperti harus menjabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Esselon II.

“Itu salah satunya. Prosesnya diusulkan ke Kemendagri, nama-namanya dan harus memenuhi berbagai kriteria,” ucapnya.

Terkait kasus yang menjerat Juarsah, Herman Deru pun prihatin dengan kasus kembali terjadi kepada Bupati Muara Enim.

Dia berharap, semoga Juarsah diberikan kekuatan mental, dalam menghadapi situasi yang berat, terutama bagi beliau dan keluarga.


Calon Sekda Muara Enim

Bupati Muara Enim definitif Juarsah saat memberikan video klarifikasi terkait statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sekda Sumsel Nasrun Umar menuturkan, penunjukannya sebagai Plh Bupati Muara Enim, hanya akan berlangsung sampai ada keputusan dari Kemendagri mengenai pengisian jabatan Bupati Muara Enim.

“Hanya untuk menjalankan roda pemerintahan, sembari ada penjabat yang melaksanakan tugas Bupati,” katanya.

Dia mengatakan, ada satu nama pejabat di Sumsel yang sudah dipilih Gubernur Sumsel untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Muara Enim. Ada beberapa nama calon Sekda Muara Enim yang sudah masuk tahap tiga besar.

Namun dirinya tidak bisa menyebutkan siapa namanya. Hanya saja tinggal menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negarai (KASN) saja.

“Karena ini mungkin baru pertama kalinya (kekosongan seluruh jabatan di pemkab),” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya