Liputan6.com, Jakarta - Video viral yang menampilkan pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK), Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara diduga telah melanggar protokol kesehatan karena telah menimbulkan kerumunan.
Rekaman berdurasi 47 detik itu memperlihatkan kerumunan orang sedang berdiri menatap ke arah panggung sambil melihat pertunjukan barongsai.
Advertisement
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan pihak-pihak yang melanggar akan diproses hukum.
"Kita lakukan upaya hukum," kata dia saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Guruh menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi agar unsur sangkaan terpenuhi. Apabila terbukti melanggar, mereka yang terlibat akan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Iya semuanya dipanggil, yang menyelenggarakan. Sangkaan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," ucap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masuk ke Penyidikan
Guruh menyebut, kasus kerumunan di pertunjukan barongsai bahkan sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Ini sudah masuk dalam pemeriksaan itu. Ya (sudah penyidikan). Proses masih berjalan," ujarnya.
Advertisement