Liputan6.com, Seoul- Militer Korea Selatan menangkap seorang warga Korea Utara yang melintasi perbatasan kedua negara yang dijaga ketat.
Dikutip dari US News, Selasa (16/2/2021) warga Korea Utara tersebut diduga melakukan pembelotan di tengah pandemi Virus Corona COVID-19.
Advertisement
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) dalam pernyataannya menuturkan bahwa warga Korea Utara itu ditemukan pada Selasa pagi (16/2) waktu setempat.
Ia diketahui berada di pos pemeriksaan dekat sisi timur Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea.
"Kami telah menahan individu tak dikenal itu dan sedang melakukan penyelidikan," terang JCS dalam sebuah pernyataan.
Aktivitas perlintasan itu tergolong langka saat Korea Utara menerapkan lockdown di perbatasannya untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.
Pada 2020 lalu, jumlah pembelot yang tiba di Korea Selatan dilaporkan mencapai level terendah sepanjang masa.
Saksikan Video Berikut Ini:
Sekitar 200 Warga Korut Tercatat Menetap di Korsel Pada 2020 Lalu
Menurut Menteri Unifikasi Korea Selatan, Lee In-Young sekitar 200 warga Korea Utara tercatat menetap di Korea Selatan sepanjang 2020 lalu -- data ini tercatat setelah Korea Utara mengunci perbatasan sejak Januari 2020.
Kasus pembelotan terakhir yang diketahui publik adalah pada November 2020, ketika seorang pria Korea Utara membelot ke Korea Selatan melalui DMZ timur.
Pada Juli 2020, Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menyatakan keadaan darurat dan menutup kota perbatasan setelah seseorang dengan gejala COVID-19 secara ilegal melintasi perbatasan ke wilayah Korea Utara dari Korea Selatan.
Diketahui bahwa Korea Utara belum mengonfirmasi kasus COVID-19, meskipun pejabat Seoul meragukan hal itu karena pertukaran aktif Korea Utara dengan China - tempat kasus Virus Corona pertama kali muncul, sebelum penutupan perbatasannya.
Advertisement