Liputan6.com, Jakarta - Laporan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia terus disampaikan setiap harinya oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Karena sampai saat ini, angka ketiganya masuh terus bertambah. Ada 10.029 orang yang pada hari ini, Selasa (16/2/2021) dinyatakan positif Corona Covid-19.
Advertisement
Jadi, total akumulatif terdapat 1.233.959 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Untuk kasus sembuh bertambah 7.609 orang pada hari ini. Total akumulatifnya menjadi 1.039.674 pasien hingga saat ini sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 229 orang. Sehingga, total akumulatif sampai kini terdapat 33.596 pasien meninggal dunia di Indonesia akibat Corona Covid-19.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB Senin, 15 Februari 2021 hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pesan Wapres soal Vaksinasi Covid-19
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang gencar dalam melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dan diharapkan program ini berhasil.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan Publik di Lingkungan Polres, Polresta, Polresmetro tahun 2020 melalu siaran virtual.
"Ini merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah kita laksanakan. Program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal," kata Ma'ruf Amin, Selasa (16/2/2021).
Dia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 ini tak boleh gagal karena paling efektif menekan penyebaran virus Corona yang menjadi pandemi ini.
"Karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," jelas Ma'ruf Amin.
Dia juga meminta Kapolri untuk mengawal program vaksinasi Covid-19 ini, agar bisa berhasil.
"Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19," kata Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin meminta agar masyarakat memahami dan mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka covid-19 di Indonesia.
"Sebagai perwujudan dari pelaksanaan Sila Kedua dan Sila Ketiga dari Pancasila. Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,"kata dia.
Sebab, melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Dia juga menjelaskan tidak hanya mematuhi protokol kesehatan, langkah pemberian vaksin kepada 182 juta penduduk juga suatu kewajiban untuk tercipta herd immunity.
"Disini lah kita semua dituntut untuk mengamalkan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah covid-19," jelas Ma'ruf Amin.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa
Advertisement