Liputan6.com, Jakarta - Sudah lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan menerima dua dosis vaksin COVID-19 per 16 Februari 2021. Satu bulan berjalan, hingga kini belum ada laporan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius seperti disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
"Hingga saat ini belum ditemukan adanya KIPI yang serius," kata Wiku dalam konferensi pers pada Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Dalam catatan Satgas COVID-19, efek samping pascapenyuntikan vaksin COVID-19 sebulan terakhir umumnya ringan dan cepat hilang.
"Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir akan efek samping vaksin COVID-19," lanjut Wiku.
Wiku pun berharap kepada masyarakat yang masih antivaksin untuk memahami pentingnya vaksinasi COVID-19. Program vaksinasi COVID-19 dilakukan bukan hanya untuk diri sendiri melainkan upaya bersama membentuk kekebalan masyarakat. Bila 70 persen masyarakat Indonesia divaksin bisa menekan angka kesakitan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.
"Sehingga, masyarakat dapat berperan serta sehingga herd immunity bisa tercipta," tuturnya.
Secara undang-undang, peraturan untuk mengikuti kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi yang layak terutang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
Saksikan Juga Video Berikut
Vaksin COVID-19 yang Digunakan Aman dan Halal
Kepada masyarakat yang masih antivaksin, Wiku kembali menerangkan bahwa vaksin COVID-19 Sinovac yang saat ini digunakan aman halal.
"Masyarat supaya tidak ragu lagi. Vaksin ini telah mendapat emergency use of authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI," tuturnya.
Wiku juga mengingatkan kembali bahwa Presiden Joko Widodo juga divaksin dengan vaksin COVID-19 yang kini digunakan oleh masyarakat.
Advertisement