Satgas: Efek Samping Umumnya Ringan, Belum Ada KIPI Serius dalam Vaksinasi COVID-19

Satu bulan berjalan program vaksinasi COVID-19, vaksin yang digunakan masih aman. Efek samping umumnya ringan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 16 Feb 2021, 18:41 WIB
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan menerima dua dosis vaksin COVID-19 per 16 Februari 2021. Satu bulan berjalan, hingga kini belum ada laporan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius seperti disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

"Hingga saat ini belum ditemukan adanya KIPI yang serius," kata Wiku dalam konferensi pers pada Selasa (16/2/2021).

Dalam catatan Satgas COVID-19, efek samping pascapenyuntikan vaksin COVID-19 sebulan terakhir umumnya ringan dan cepat hilang.

"Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir akan efek samping vaksin COVID-19," lanjut Wiku.

Wiku pun berharap kepada masyarakat yang masih antivaksin untuk memahami pentingnya vaksinasi COVID-19. Program vaksinasi COVID-19 dilakukan bukan hanya untuk diri sendiri melainkan upaya bersama membentuk kekebalan masyarakat. Bila 70 persen masyarakat Indonesia divaksin bisa menekan angka kesakitan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.

"Sehingga, masyarakat dapat berperan serta sehingga herd immunity bisa tercipta," tuturnya.

Secara undang-undang, peraturan untuk mengikuti kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi yang layak terutang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.

 

Saksikan Juga Video Berikut


Vaksin COVID-19 yang Digunakan Aman dan Halal

Jokowi mendapat suntikan dosis kedua vaksin Sinovac. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Kepada masyarakat yang masih antivaksin, Wiku kembali menerangkan bahwa vaksin COVID-19 Sinovac yang saat ini digunakan aman halal.

"Masyarat supaya tidak ragu lagi. Vaksin ini telah mendapat emergency use of authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI," tuturnya.

Wiku juga mengingatkan kembali bahwa Presiden Joko Widodo juga divaksin dengan vaksin COVID-19 yang kini digunakan oleh masyarakat. 


Infografis

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya