Liputan6.com, Surabaya - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya dalam sidang pleno terbuka, Selasa (16/2/2021). Dengan demikian, MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armudji dalam Pilkada Surabaya adalah sah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan Machfud-Mujiaman tidak berdasar.
Advertisement
“Jelas bahwa apa-apa yang dituduhkan terhadap Eri-Armudji tidak benar. Termasuk tudingan ke Bu Risma menyalahgunakan wewenang juga tidak benar,” terang Adi.
Adi menegaskan, kemenangan Eri-Armudji adalah kemenangan rakyat Surabaya yang ingin kotanya semakin baik, setelah Kota Pahlawan mengalami transformasi sejak dipimpin Bambang DH, Tri Rismaharini, dan Whisnu Sakti Buana.
“Kami berterima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tak kenal lelah dalam memberi nasihat, semangat, dan instruksi kepada kami untuk bekerja keras memastikan kepemimpinan kerakyatan di Surabaya bisa diteruskan. Dan terbukti, Pilkada bisa dimenangkan oleh Eri-Armudji yang memang diinginkan rakyat,” jelas Adi.
Adi menambahkan, kemenangan Eri-Armudji juga tentu berangkat dari dedikasi paslon tersebut yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama masa kampanye, pada hari coblosan dan setelah coblosan.
“Mas Eri dan Cak Armudji telah melakukan kampanye luar biasa selama 3 bulan. Itulah cermin pemimpin berjiwa kerakyatan yang selalu terjun langsung ke rakyat, menyelami kehidupan mereka, dan menghadirkan solusi,” tuturnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran DPD PDIP Jawa Timur, seluruh anggota DPR dan DPRD Jatim dari dapil Surabaya.
“Seluruh kader dan pengurus PDI Perjuangan Kota Surabaya, juga para relawan, telah bekerja dengan spirit gotong royong. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Kemenangan Rakyat
Adi menegaskan, kemenangan Eri-Armudji adalah kemenangan rakyat. Seluruh warga masyarakat Kota Surabaya telah berhasil melahirkan pemimpin baru Surabaya, yakni Eri Cahyadi-Armudji, dalam Pilkada damai di tengah pandemi Covid-19.
“Ke depan, mari bekerja lebih keras, dengan gotong royong, semangat khas arek Suroboyo untuk menjadikan kota ini berkelas dunia dengan tetap bercirikan program kerakyatan yang pro-rakyat kecil,” paparnya.
Terkait proses hukum di MK, Adi menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim advokasi yang tergabung di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Surabaya.
Tim itu dipimpin Arif Budi Santoso, dengan anggota Wakit Nurohman, Eusebius Purwadi, Tomuan Sugiarto Hutagaol, Achmad Syaiful, Rio Dedy Heryawan, Vico Dedy Lestyanto, Moestar Arifin, Charlie Hasiholan Panjaitan, Bagus Andri Dwi Putra, dan Arjuna Rizki Dwi Krisnayana.
“Para praktisi hukum muda kader-kader PDI Perjuangan itu telah membuktikan bagaimana hukum didedikasikan untuk membela kedaulatan pemilih rakyat Surabaya,” ujarnya.
Advertisement