Disebut Bebaskan Fredy Kusnadi oleh Dino Patti Djalal, Ini Respons Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Fredy Kusnadi dipanggil sebagai saksi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Feb 2021, 21:04 WIB
Ketum Asosiasi Dosen Indonesia Dino Patti Djalal memberikan sambutan pada pameran World Post Graduate 2018 di Jakarta, Sabtu (12/5). Pameran ini juga memberikan tes simulasi IELTS untuk mengukur kemampuan bahasa asing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal sempat menuliskan kekecewaan terkait dibebaskan Fredy Kusnadi oleh pihak kepolisian.

Padahal, menurut Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan penipuan transaksi pembelian tanah milik orangtuanya. Atas tuduhan itu, Dino Patti Djalal pun dipolisikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meluruskan pernyataan Dino Patti Djalal. Yusri menyebut, Fredy Kusnadi belum pernah ditahan.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Dia mengatakan, Fredy dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaannya dilakukan setelah mendalami keterangan salah satu tersangka.

"Memang pada kasus bulan November lalu penyidik sempat mengkonfirmasi ke saudara F karena sempat bunyi saat pemeriksaan. Kemudian datang sendiri saat pemeriksaan ke Polda Metro Jaya kita ambil keterangannya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).

Dia menerangkan, penyidik melakukan klarifikasi kepada Fredy Kusnadi. Namun, hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang kuat perlihal keterlibatan Fredy Kusnadi pada sindikat mafia tanah.

"Belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan (Fredy Kusnadi) tersangka," kata Yusri.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


3 Bukti dari Dino Patti Djalal

Dino Patti Djalal saat melakukan wawancara khusus bersama Liputan6.com di Bengkel FPCI, Kuningan, Jakarta Selatan, 20 Maret 2019. (Liputan6.com/Afra Augesti)

Sebelumnya, Dino Patti Djalal menanggapi laporan terhadapnya atas tudingan pencemaran nama baik Fredy Kusnadi. Dia pun membeberkan tiga bukti Fredy terlibat sindikat mafia tanah.

"Hari ini saya mendengar ada sindikat mafia tanah yang melaporkan saya atas pencemaran nama baik. Ini memang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi. Tapi setidaknya satu orang sudah kelihatan mukanya oleh polisi. Dan mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini semakin banyak yang teridentifikasi oleh polisi," tutur Dino Patti Djalal dalam akun Instargram @dinopattidjalal tang dikutip Liputan6.com, Senin, 15 Februari 2021.

Dino lantas menyebutkan bukti yang dimilikinya. Pertama adalah video pengakuan tersangka kasus mafia tanah atas nama Sherly bahwa Fredy terlibat dalam kasus tersebut.

"Sherly yang sudah tertangkap oleh polisi. Saya apresiasi Sherly sudah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya terkait peran Fredy atas aksi penipuan rumah ibu saya," jelas dia.

Bukti kedua yang telah diserahkan kepada polisi adalah rekam transfer Fredy sebesar Rp 320 juta. Itu merupakan sebagian dari data hasil pegadaian sertifikat rumah ke sebuah koperasi.

"Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 atau 5 miliar. Bosnya mendapatkan mungkin sekitar Rp 1,7 miliar. Yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta. Jadi dibagi-bagi," kata Dino Patti Djalal.

Terakhir yakni bukti ketiga terkait keberadaan rumah di Jakarta yang hingga kini masih diusut pihak kepolisian. Sebab, informasi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) bahwa sertifikatnya telah beralih ke Fredy Kusnadi.

"Jadi jelas nama Fredy ada di mana-mana," Dino menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya