Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (16/2/2021) telah melantik direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). LPI bertugas sebagai sebuah instrumen investasi baru di Tanah Air.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan para calon mitra LPI harus bersama-sama berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia. Indonesia tidak meminjam uang investor melalui LPI.
Advertisement
"Kita tidak meminjam uang mereka. Tapi mereka menginvestasikan bersama-sama kita," kata Sri Mulyani pada Selasa (17/2/2021).
Tujuan pendirian LPI yaitu sebagai lembaga yang kuat dengan tata kelola baik untuk mendapatkan kepercayaan investor global. Pembentukan lembaga ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Sebagai lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri, target LPI adalah mengoptimalkan nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.
Dalam menjalankan tugasnya, tata kelola LPI mengikuti praktik bisnis internasional dan memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi. Selain itu, keunggulan LPI juga mampu mengambil appetite investor, serta memiliki independensi kuat dan manajemen profesional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Modal Awal
Pemerintah menetapkan modal awal LPI sebesar Rp 75 triliun dengan penyetoran modal awal paling sedikit Rp 15 triliun. Sisanya dilakukan secara bertahap sampai akhir 2021.
Penambahan modal melebihi Rp 75 triliun dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kapitalisasi laba ditahan LPI. Bagian laba yang disisihkan untuk cadangan wajib paling sedikit sebesar 10 persen dari laba.
Jika akumulasi laba ditahan melebihi 50 persen dari modal, maka kelebihannya dapat digunakan sebagai pembagian laba untuk pemerintah.
Pembagian laba untuk pemerintah paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Namun jika lebih dari itu harus berdasarkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Adapun mengenai pola kerja sama LPI dan investor, para investor internasional dan domestik dapat berinvestasi langsung ke aset atau proyek jalan tol, bandara, dan infrastruktur lainnya.
Selain itu, para investor bisa berinvestasi bersama dengan LPI untuk dana kelolaan investasi. Dalam hal ini akan digunakan untuk sektor potensial lain seperti kesehatan dan pariwisata.
Advertisement
Pertanggungjawaban
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan Dewan Pengawas dan Direktur LPI. Masing-masing harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Pembagian tugasnya, Dewan Direktur LPI yang terdiri dari lima profesional menyampaikan laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas.
Berikut jajaran direksi LPI:
1. Ridha Wirakusumah sebagai Direktur Utama LPI. Ridha merupakan Direktur Utama PT Bank Permata Tbk
2. Arief Budiman sebagai Wakil Direktur Utama Direktur LPI. Arief merupakan eks direktur keuangan PT Pertamina (Persero).
3. Stefanus Ade Widjaja sebagai Direktur Investasi LPI. Stefanus merupakan Managing Director of Creador.
4. Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko LPI. Marita merupakan Country Risk Manager Citibank Indonesia
5. Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan LPI. Eddy merupakan eks direktur keuangan PT Garuda Indonesia (Persero).
Sementara Dewan Pengawas LPI terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional. Dewan pengawas akan menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban kepada Presiden RI.
Berikut daftar dewan pengawas saat ini:
- Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Menteri BUMN Erick Thohir
Dewan Pengawas Profesional
- Haryanto Sahari (anggota Dewas)
- Yozua Makes (anggota Dewas)
- Darwin Cyril Noerhadi (anggota Dewas)