Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan penerbitan surat utang korporasi atau obligasi korporasi turun sepanjang 2020 akibat pandemi COVID-19.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi COVID-19 antara lain sektor keuangan.
Berdasarkan data 2020, nilai penerbitan obligasi korporasi dalam negeri mencapai Rp 86,96 triliun. Sebesar 56,89 persen atau Rp 44,97 triliun berasal dari sektor selain institusi keuangan, sedangkan 43,11 persen atau Rp 41,97 triliun berasal dari sektor keuangan.
Baca Juga
Advertisement
"Penurunan nilai penerbitan surat utang perusahaan perbankan tidak terlepas dari pertumbuhan kredit yang relatif rendah. Sehingga bank mengalami peningkatan likuiditas dan permodalan yang masih mencukupi,” kata dia kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Selama 2020, nilai penerbitan obligasi perusahaan perbankan tercatat sekitar Rp 7,88 triliun. Angka ini berkurang dibanding nilai penerbitan sepanjang 2019 yang mencapai Rp 24,28 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Industri Pembiayaan
Begitu pula dengan industri multifinance atau pembiayaan. Dalam periode yang sama nilai penerbitan obligasi perusahaan multifinance menurun menjadi Rp 14,01 triliun.
"Dari data historis di tahun 2020, secara umum Perusahaan Tercatat Obligasi maupun Sukuk didominasi oleh sektor keuangan,” beber Nyoman.
Namun demikian, lanjut dia, sektor lain juga memiliki peluang sama sepanjang memang dapat menunjukkan kepada investor, kemampuan membayar yang memadai selain imbal hasil yang menarik.
Advertisement