Kasus Helena Lim, Kadinkes DKI Jelaskan soal Distribusi Vaksin Covid-19 ke Ombudsman

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memenuhi panggilan Ombudsman Jakarta terkait kasus Selebgram Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 tahap awal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Feb 2021, 16:15 WIB
Selebritis Instagram, Helena Lim, diketahui melakukan vaksinasi COVID-19 bersamaan dengan jadwal tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kebon Kacang, Jakarta Barat (Tangkapan Layar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memenuhi panggilan Ombudsman Jakarta terkait kasus Selebgram Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 tahap awal.

Widyastuti menyatakan dirinya diminta menjelaskan proses distribusi vaksin di Ibu Kota.

“Kami bukan pemanggilan, jadi kita diminta koordinasi terkait distribusi vaksin di Jakarta,” kata Widyastuti di Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Kepada Ombudsman Widyastuti menjelaskan bahwa distribusi vaksin dilakukan berdasar wilayah yakni kotamadya dan kecamatan.

Ia juga memastikan distribusi dilakukan secara terbuka dan dapat dicek oleh masyarakat luas.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

“Kita memakai konsep wilayah, kita mendapatkan berapa, semuanya sudah open digital bisa diakses oleh bagaimana kami membagi vaksin dengan tingkat kota kemudian tingkat kecamatan, contoh di Setiabudi bukan hanya untuk memvaksin pegawai Setiabudi, tapi semua rumah sakit yang terdaftar menjadi tempat vaksinasi bisa mendapatkan vaksin,” terangnya.

Adapun sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI terkait kasus Helena Lim yang belakangan viral sebab diduga melakukan manipulasi data agar mendapat jatah vaksin.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hasil Investigasi Pemprov DKI

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, tidak ada kelalaian Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkait kasus vaksinasi Helena Lim.

Kata dia, petugas sudah melakukan prosedur yang telah ditentukan.

"Inspektorat sudah turun, mengecek, apakah ada kelalaian, kesalahan dari ASN kami. Alhamdulillah tidak ada, petugas puskesmas sudah melakukan prosedur," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

Lanjut dia, petugas Puskesmas menerima surat rekomendasi dari apotek yang menyatakan empat orang yang menerima vaksinasi merupakan pegawai. Riza menyatakan kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

"Namun kemudian ternyata diduga di situ adalah pemilik, bukan pegawai, biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya