Liputan6.com, Bima - Kasus persetubuhan antara bapak dan anak kandung kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Yang membuat miris, untuk menghilangkan jejak, ayah bejat berinisial AH (55) itu mencari 'kambing hitam' dengan memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila.
Advertisement
"Pelaku ini juga merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gila tersebut agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya tersebut adalah orang gila tersebut," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPDA Ridwan, Selasa malam (16/2/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat, AH yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, sudah 'menggarap' anak kandungnya sendiri sejak lama hingga akhirnya diketahui sang anak berbadan dua.
"Terakhir dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita pagi," kata Ridwan.
Geram dengan aksi bejat pelaku, ibu kandung korban yang juga merupakan istri pelaku langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Bima Kota.
Ridwan memaparkan, aksi ayah bejat itu berawal pada 2019 silam, saat itu korban masih sekolah di kelas 2 MTs. "Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban. Oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban sudah tidak datang haid lagi," katanya.
Perihal tidak datangnya haid korban, lanjutnya, juga diceritakan ke si ayah hingga pelaku menyuruh korban untuk tes kehamilan. Untuk mencari kambing hitam, ayah bejat itu membawa orang gila untuk berhubungan badan dengan anak kandungnya sendiri.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota berikut sejumlah barang bukti.
"Kami akan terus selidiki kasus ini," katanya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.