Jurus Bank Mega Sambut Digital Society

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib menyebutkan, salah satunya yakni melalui aplikasi M-Smile, atau Mega Smart Mobile.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Feb 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi Aplikasi Smartphone. Thomas Ulrich via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Menyongsong 2021, PT Bank Mega Tbk (MEGA) akan melakukan transformasi digital. Hal ini merujuk pada perubahan perilaku masyarakat yang mengarah pada digitalisasi, terutama saat pandemi COVID-19 berlangsung.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib menyebutkan, salah satunya yakni melalui aplikasi M-Smile, atau Mega Smart Mobile. Aplikasi mobile untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi finansialnya.

"Hanya dengan menggunakan perangkat handphone di manapun nasabah tersebut berada. Aplikasi ini dilengkapi dengan akses login biometrik dan fitur voice command,” kata Kostaman dalam public expose 2021, Rabu (17/2/2021).

Layanan lainnya yang juga tersedia dalam aplikasi antara lain, transaksi QRIS, transaksi tunai tanpa kartu, fitur beli dan bayar, fitur kirim uang dan split bill, digital onboarding, combined statement, billing statement, reward point, pengaturan limit, info produk dan lain-lain sebagainya. 

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Layanan Digital Lainnya

Kedua, ada Chatbot Mila atau Mega intelijen asisten. Yakni layanan digital berbasis teknologi artifisial intelijen dengan memanfaatkan robot dan chatting platform. Chatbot Mila akan memudahkan nasabah untuk melakukan akses informasi di manapun nasabah berada melalui platform chatting WhatsApp 

"Melalui Chatbot Mila, nasabah bisa mendapatkan informasi produk, promo, lokasi ATM 7 cabang, dan informasi kartu kredit seperti tagihan limit pembayaran terakhir dan Mega Point,” ujar Kostaman.

Ketiga, ada MEMo, atau Mega Employee Mobile. Aplikasi ini bersifat  internal untuk pegawai Bank Mega yang dilengkapi dengan beberapa fitur. Seperti manajerial seperti memo dinas, disposisi dan sosialisasi. Kemudian personal, seperti slip gaji, SPT pajak, absensi atau izin, SKI, promosi/rotasi/mutasi dan benefit seperti asuransi dan santunan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya