Liputan6.com, Jakarta - Organisasi-organisasi kesehatan mental di Eropa pada Rabu (17/02/2021) menyatakan, berdasarkan survei penelitian, sebagian besar negara di Eropa mengabaikan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam rencana vaksinasi COVID-19 di negaranya.
Dilansir laman Channel News Asia, dari 20 negara di Eropa yang disurvei, hanya Belanda, Inggris, Jerman dan Denmark yang diketahui telah membuat ketentuan khusus untuk memvaksinasi pasien dengan gangguan jiwa.
Advertisement
Padahal, menurut organisasi tersebut, pasien sakit jiwa sangat rentan tertular virus dan lebih besar mengalami kematian akibat virus tersebut.
"Pasien-pasien ini benar-benar diabaikan dalam kebanyakan rencana vaksinasi, dan ini perlu diubah," ujar Livia De Picker, seorang profesor di University Psychiatric Hospital Campus Duffel di Belgia yang ikut memimpin penelitian tersebut.
"Penelitian baru-baru ini menunjukkan bahwa jika Anda memiliki gangguan kejiwaan, risiko infeksi COVID Anda meningkat 65 persen, dan pasien yang sakit jiwa parah memiliki kemungkinan antara 1,5 dan 2 kali lebih besar untuk meninggal," lanjut Livia.
Penemuan mengenai ODGJ dan vaksinasi COVID-19 ini juga telah dipublikasikan di jurnal Lancet Psychiatry.
Simak Juga Video Berikut Ini
Kesehatan Mental Masih Disepelekan
Sementara itu, peneliti lainnya dari Universitas Paris. Est Creteil, Marion Leboyer mengatakan, banyaknya negara yang mengabaikan vaksinasi pasien sakit jiwa adalah bukti masih banyaknya pihak yang menyepelekan kesehatan mental.
"Mengingat betapa sedikit negara yang memprioritaskan kesehatan mental, risiko ini melanggengkan pengabaian terhadap masalah kesehatan mental," ujar Leboyer.
"Ini adalah masalah besar di Eropa, dan akan terus berlanjut kecuali ada tindakan yang diambil."
Maka dari itu, para peneliti yang melakukan survei meminta Uni Eropa untuk menetapkan standar di seluruh wilayah, untuk memastikan pasien kesehatan mental yang rentan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin.
(Penulis: Rizki Febianto)
Advertisement