Pentingnya Infrastruktur di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf menyadari ketersediaan infrastruktur menjadi penting bagi sebuah negara

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2021, 11:50 WIB
Suasana proyek pembangunan jalan tol ruas Serpong - Cinere di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/2/2021). Adanya jalan tol yang menghubungkan Serpong dan Pamulang ini diharapkan menjadi akses tol alternatif menuju Bandara Soekarno-Hatta dan wilayah sekitarnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf menyadari ketersediaan infrastruktur menjadi penting bagi sebuah negara. Apalagi di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, dukungan infrastruktur menjadi hal yang sangat krusial.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketersediaan infrastruktur bisa digunakan untuk menghadapi berbagai isu yang terjadi mulai dari pandemi, mulai dari perubahan iklim, maupun distrubsi teknologi. Tanpa infrastruktur yang memadai maka sulit bagi negara menghadapi berbagai isu tersebut.

"Untuk kita bisa terus membangun secara berkelanjutan dan inklusif, infrastruktur menjadi penting. Infrastruktur dalam hal ini bisa dalam bentuk jalan, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, bandara, atau juga air, sanitasi, itu semua sangat penting," kata dia dalam Webinar LPEM UI, Kamis (18/2/2021).

Bendahara Negara itu mencontohkan, teknologi digital memiliki peran yang cukup penting selama pandemi ini. Kehadiran infrastruktur di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat menunjang berbagai kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Di Jawa dan Jakarta, infrastruktur yang sudah terbangun relatif cukup baik untuk mendukung bisnis maupun perusahaan untuk beralih ke Work From Home (WFH). Meskipun pandemi tetap mempengaruhi perdagangan, restoran, maupun perhotelan," jelas dia.

Sayangnya, kehadiran infrastruktur TIK ini belum merata di seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan ada 20 ribu dari 75 ribu desa yang ada di Indonesia belum memiliki akses internet. Padahal adanya infrastruktur ini sangat penting dalam menghadapi situasi pandemi.

"Oleh karena itu, bagi pemerintah Indonesia yang memfokuskan pembangunan infrastruktur untuk memastikan konektivitas yang terjalin tidak lagi menjadi kendala. Perlu adanya kondisi agar Indonesia dapat membangun secara inklusif," jelas Sri Mulyani.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani: Pembangunan Negeri Ini Kian Mundur Gara-Gara Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi kehidupan sosial, kesehatan, dan ekonomi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Bahkan hampir seluruh negara di dunia telah mengalami kontraksi pertumbuhan akibat wabah virus asal China itu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah menciptakan jurang yang semakin lebar di Tanah Air. Bahkan, membuat kemunduran banyak prestasi, utamanya terhadap pembangunan di negeri ini.

"Pandemi buat kemunduran banyak prestasi pembangunan di negara ini," jelas dia dalam acara Webinar LPEM UI, Kamis (18/2).

Bendahara Negara itu mengatakan, di dalam situasi seperti ini pemerintah sudah mengeluarkan sepertiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pandemi Covid-19. Sementara banyak kebutuhan infrastruktur lain yang perlu untuk didanai.

"Bagaimana mendanai kebutuhan sebanyak itu untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif? Kalau jawabannya infrastruktur dan teknologi bagaimana mendanainya?," jelasnya.

Menurutnya pendanaan menjadi sangat kritikal dan ini tidak hanya untuk Indonesia dan Asia saja, tetapi masalah umum untuk semua negara di dunia. Belum lagi bertambahnya utang dan mengatasi masalah keberlangsungan fiskal.

Pemerintah sediri sudah memperlebar defisit fiskal mencapai 6,09 persen terhadap PDB. Ini meningkat lebih besar akibat pandemi Covid-19. Defisit ini diizinkan selama tiga tahun atau sampai batas waktu yang ditentukan.

"Dibandingkan negara lain masih rendah tapi bukan berarti kita yang kompeten. Dan meningkatnya hutang membuat isu terkait keberlanjutan bagi keberlangsungan dari perekonomian," ujar Sri Mulyani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya