Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait adanya informasi peretasan database. Sejauh ini, keseluruhannya terpantau normal.
"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," tutur Leonard saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Advertisement
Menurut Leonard, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) masih menelusuri data peretasan itu. Termasuk benar tidaknya terjadi peretasan atau pun rentang waktu praktik peretasan tersebut.
"Sampai saat ini tim teknologi informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut," kata Leonard.
Kejaksaan Agung tengah menganalisis beredarnya database pegawai Kejaksaan RI yang diunggah di salah satu situs forum hacker.
"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Leonard di Jakarta, Rabu malam, 17 Februari 2021.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengganti Password
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sistem di Kejaksaan dan memastikan semua berjalan dengan normal. Untuk menindaklanjuti informasi peretasan ini, Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga sudah meminta para pengguna aplikasi di internal Kejaksaan untuk melakukan penggantian password.
"Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," katanya.
Sebelumnya seorang pengguna di situs hacker raidforums.com mengunggah sejumlah data yang berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai.
Data yang diunggah oleh pengguna bernama Gh05t666nero tersebut mirip seperti data pegawai Kejaksaan RI.
Advertisement