Jennifer Jill Tersangka Meski Urine Negatif Narkoba, Ini Alasannya

Polisi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka sementara kedua orang lainnya masih sebatas saksi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Feb 2021, 13:25 WIB
Jennifer Jill. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan, urine Jennifer Jill alias JJ tidak mengandung narkoba. Meski demikian, Jennifer Jill tetap menyandang status tersangka.

"Hasil tes urine negatif. Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan, dasarnya apa? kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yakni Pasal 112," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Ronaldo menyampaikan, Jennifer Jill bersama dengan Ajun Prawira beserta anaknya berinisial PO sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi hanya menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka sementara kedua orang lainnya masih sebatas saksi.

"Satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka, barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi," ucap dia.

Ronaldo mengatakan, penyidik menyita barang bukti sabu ketika menggeledah kediaman Jennifer Jill pada Selasa 16 Februari 2021. Jennifer Jill pun mengakui bahwa itu adalah miliknya.

"Jadi untuk hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari rumah saudari JJ itu narkotikanya jenis sabu-sabu," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jennifer Jill Jadi Tersangka Narkoba

Jennifer Jill dan suaminya Ajun Perwira (Sumber: Instagram/@ajunperwira/@jennifer_ipel)

Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Jennifer Jill alias JJ sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Istri aktor Ajun Perwira itu ditangkap polisi pada Selasa 16 Februari 2021. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan secara intensif sejak tadi malam hingga hari ini, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Ronaldo menerangkan, Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di bilangan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Belakangan diketahui pemiliknya adalah Jennifer Jill.

Saat itu, Ronaldo menyebut pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba golongan satu. Ronaldo tak menyebut jenis narkoba secara detail. Dia berdalih barang bukti itu sedang dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.

"Narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," ujar dia.

Selain Jennifer Jill, polisi juga meringkus Ajun Prawira beserta anaknya berinisial PO. Namun, statusnya sampai saat ini masih sebatas saksi.

"Kita amankan juga satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya. Sementara untuk Ajun Prawira yang merupakan suaminya dan saudara P yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam," ucap Ronaldo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya