Indofood Beli Seluruh Saham Fritolay, Lays hingga Cheetos Setop Produksi Agustus 2021

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk telah membeli seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V, afiliasi dari PepsiCo, Inc pada 17 Februari 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Feb 2021, 15:36 WIB
Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Makanan ringan seperti Lays, Doritos, dan Cheetos yang diproduksi Indofood Fritolay Makmur akan absen dulu di pasar selama tiga tahun yang diperkirakan mulai Agustus 2021.

Hal ini seiring PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk telah membeli seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V, afiliasi dari PepsiCo, Inc pada 17 Februari 2021. Dengan demikian, kepemilikan saham perseroan di IFL menjadi 99,99 persen saham dari semula 51 persen.

“Transaksi pembelian saham itu sebanyak 49 persen dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL senilai Rp 494 miliar yang akan didanai dari kas internal perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk  Gideon A.Putro, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek milik PepsiCo yang harus sudah diselesaikan dalam waktu enam bulan dari sejak tanggal dilakukan transaksi (masa transisi).

Fritolay, PepsiCo dan pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan dan mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun dari sejak berakhirnya masa transisi. Jika dilakukan sejak Februari, perjanjian itu akan berakhir pada Agustus 2021.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bukan Transaksi Material

Perseroan menyatakan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 pada 20 April 2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, dan transaksi juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 pada 1 Juli 2020 mengenai transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

Mengutip laman indofoodcbp, perseroan telah menghadirkan divisi makanan ringan sejak era 1990. Makanan ringan itu mulai beragam keripik dan makanan ringan lainnya termasuk biscuit. Produk tersebut mulai dari Chitato, Qtela, Lays, Doritos, Chiki, Cheetos, Jetz, Trenz, Wonderland dan Dueto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya