Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta belasan anggotanya.
"Prihatin saya," kata Oded di Bandung, Kamis (18/2/2021).
Oded meyakini Polri sudah memiliki aturan dan sanksi bagi anggotanya yang melanggar.
"Institusi kepolisian punya aturan dan memberikan sanksi sesuai aturan itu," ucapnya.
Baca Juga
Advertisement
Lebih jauh Oded mengatakan, kasus ini pelajaran bagi semua warga Kota Bandung. Sebab, siapa saja bisa terpapar narkoba. Ia pun meminta warga Kota Bandung harus menjaga lingkungannya.
"Lingkungan terkecil yaitu keluarga harus menjadi benteng pertahanan dari narkoba. Kita jaga keluarga kita dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Penangkapan belasan anggota polisi terkait narkoba itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardi Chaniago.
"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Erdi di Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.