Terendah dalam Sejarah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5 Persen

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG pada 20-21 Januari 2021 lalu telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Feb 2021, 14:46 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (kanan) didampingi DGS Destry Damayanti memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate turun 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen, dari sebelumnya 3,75 persen.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu hingga Kamis, 17-18 Februari 2021.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI7DRRR sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Kamis (18/2/2021).

Perry mengatakan, Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposito facility 25 bps jadi 2,75 persen, dan suku bunga lending facility 25 bps jadi 4,25 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," sambung Perry.

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG pada 20-21 Januari 2021 lalu telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen. Itu jadi yang terendah sepanjang sejarah, atau sejak diberlakukan pada 21 April 2016. Dengan penurunan ini maka kembali mencetak angka terendah dalam sejarah.

Adapun di sepanjang 2020, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali atau sebesar 125 basis points (bps), dari semula 5 persen menjadi 3,75 persen.

Load More

Bank Indonesia Dinilai Bisa Turunkan Suku Bunga Acuan Maksimal 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, mengatakan Bank Indonesia (BI) perlu memperhitungkan dengan seksama untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Piter menilai, BI7DRRR sebesar 3,75 persen saat ini sudah sangat rendah. Jika suku bunga acuan kembali diturunkan, ia menyebutkan itu belum tentu efektif selama pandemi Covid-19 tidak terkontrol baik.

"Saat ini suku bunga sudah sangat rendah, tapi penyaluran kredit masih belum naik karena masih ada pandemi. Diturunkan lagi suku bunga acuan tidak akan efektif kalau pandeminya masih tinggi," jelas Piter kepada Liputan6.com, Kamis (18/2/2021).

Dia tak menampik jika ruang penurunan suku bunga acuan saat ini memang masih ada. Namun, Piter mencermati hal tersebut perlu ada batasan sesuai dengan situasi kondisi terkini.

"Suku bunga acuan yang terlalu rendah bisa berbahaya juga, khususnya terkait aliran modal asing. Rupiah bisa tertekan pelemahan," imbuh dia.

Berdasarkan pengamatannya, Bank Indonesia saat ini masih bisa kembali menurunkan suku bunga acuan, maksimal hingga 3,5 persen.

"Dalam kondisi saat ini suku bunga acuan paling rendah 3,5 persen," ujar Piter.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya