Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pengawasan yang dilakukan Propam Polri terhadap para anggotanya cukup ketat. Termasuk saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
"Mereka tertangkap tangan oleh Bid Propam Polda gabungan Propam Mabes," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Advertisement
Kasus narkoba di internal kepolisian ini sendiri terungkap usai adanya aduan masyarakat yang masuk ke Propam Polri. Hasilnya, lanjut Ahmad, sebanyak 12 anggota ditangkap dengan salah satunya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni.
"Ini artinya pengawasan yang dilakukan Polri sangat ketat. Dan ini bagian dari transparasi," jelas dia.
Petugas kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Yuni. Nantinya, hukuman akan diberikan sesuai dengan hasil kesimpulan usai penyidik menggali alat bukti dan fakta terkait lainnya.
"Dia melakukan pelanggaran, sifatnya sebagai apa? Apa dia hanya pengguna, yang baru sekali, nanti kita liat track record dari yang bersangkutan bagaimana. Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan Polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan," Ahmad menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasil Cek Urine
Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba. Penangkapan belasan anggota polisi terkait narkoba itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardi Chaniago.
"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Erdi di Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Menurut Erdi, penangkapan dilakukan berdasarkan aaduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jabar. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif," ucap dia.
Advertisement